Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Program MBG di SMA Negeri 1 Kwandang

  • 26 Feb 2026 08:06 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu 25 Februari 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun, serta Anggota Komisi IV Manaf Hamzah, Gustam Ismail, dan dr. Darsianti Tuna. Rombongan disambut Kepala SMA Negeri 1 Kwandang, Maharita Usman bersama jajaran dewan guru.

Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi program pelayanan publik di sektor pendidikan. Menurutnya, Komisi IV ingin memastikan Program MBG berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.

Dalam pemaparannya, Kepala SMA Negeri 1 Kwandang Maharita Usman menjelaskan bahwa Program MBG menjangkau 1.080 paket makanan setiap hari bagi siswa, yang didistribusikan selama enam hari kerja, Senin hingga Sabtu. Ia menilai program tersebut membantu pemenuhan kebutuhan gizi siswa sekaligus menunjang proses pembelajaran di sekolah.

Meski demikian, Komisi IV menekankan pentingnya tata kelola program yang akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun beban tambahan bagi pihak sekolah.

Dalam sesi dialog, pihak sekolah menyampaikan adanya ketentuan tanggung jawab terhadap perlengkapan makanan atau omprengan MBG. Berdasarkan perjanjian kerja sama antara sekolah dan penyedia layanan melalui SPPG, kehilangan omprengan menjadi tanggung jawab pihak sekolah.

Setiap omprengan memiliki nilai penggantian sebesar Rp44.000 per unit apabila terjadi kehilangan. Ketentuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menjadi beban administratif maupun finansial bagi institusi pendidikan.

Komisi IV menilai mekanisme tanggung jawab tersebut harus diatur secara jelas dan transparan agar tidak menimbulkan risiko kerugian bagi sekolah yang seharusnya fokus pada pelayanan pembelajaran.

DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa setiap program pemerintah di lingkungan pendidikan harus disertai sistem pengawasan yang ketat, terutama terkait mekanisme distribusi, pengelolaan fasilitas, serta kejelasan tanggung jawab kelembagaan.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan peserta didik tanpa membebani pihak sekolah secara tidak proporsional.

Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan kebijakan publik di sektor pendidikan dan pelayanan sosial benar-benar berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....