Kakanwil Kemenag Gorontalo Tekankan Kinerja Berdampak ASN Bonbol

  • 08 Feb 2026 17:35 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, memberikan pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Kamis 5 Februari 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja ASN.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Alwin Rans Toma, para pejabat struktural dan fungsional, kepala KUA, kepala madrasah, penyuluh agama, penghulu, serta seluruh ASN di lingkungan Kemenag Bone Bolango.

Dalam pembinaannya, Kaswad Sartono menekankan pentingnya kinerja ASN yang berdampak langsung kepada masyarakat dan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Ia menegaskan bahwa indikator kinerja ASN Kemenag harus mampu diukur dari manfaat nyata yang dirasakan umat.

Ia mencontohkan tugas penyuluh agama yang tidak cukup hanya dilaporkan secara administratif, tetapi harus terlihat dari intensitas pembinaan majelis taklim, pendampingan umat, serta peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.

“Saya membedah indikator kinerja itu sampai detail, karena Pakta Integritas bukan formalitas, tetapi kontrak kinerja ASN selama satu tahun,” ujarnya.

Selain itu, Kakanwil juga menyoroti pentingnya membangun sumber daya manusia unggul di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, profesionalisme ASN tidak hanya ditentukan oleh gelar akademik, tetapi juga oleh tanggung jawab, panggilan jiwa, serta orientasi pada kemaslahatan umat.

Kaswad menaruh perhatian besar terhadap kondisi madrasah, khususnya madrasah swasta yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sarana prasarana, kualitas guru, maupun kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak boleh membiarkan madrasah berjalan sendiri tanpa pendampingan yang optimal.

“Kita punya kewajiban moral dan institusional untuk membesarkan madrasah, termasuk memperjuangkan kesejahteraan guru-gurunya,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak membatasi layanan sebatas pencatatan nikah. Menurutnya, KUA harus berperan aktif dalam pendampingan keluarga, memahami data perceraian, serta memastikan keberlanjutan pembinaan keluarga sakinah di wilayah masing-masing.

Menurut Kaswad, pelayanan keagamaan yang berdampak akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama sekaligus mendukung visi besar Kemenag dalam mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....