Selama Bulan Ramadan Pemkot Gorontalo Programkan Tadarus

  • 31 Jan 2026 12:53 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Selama bulan suci Ramadhan Wali Kota Gorontalo mengeluarkan Program Pengajian. Pengajian ini diwajibkan seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Lokasi pengajian di pusatkan di Rumah dinas Wali kota Kota Gorontalo. Hal tersebut sampaikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea usai rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev), Sabtu, 31 Januari 2026.

Setiap malam di bulan Ramadan pengajian rutin tetap dilaksanakan di rumah dinas wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah.

Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat dari kelurahan secara bergiliran, ucap Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.

“Sudah jadi kebiasaan, setiap Ramadan itu ada pengajian. Pengajian di rumah dinas wali kota, wakil wali kota dan sekda. Dan itu tiap malam,” kata Adhan Dambea.

Menurutnya, setiap malam pengajian diikuti sekitar 20 orang dari masing-masing kelurahan. Dalam satu malam, tiga kelurahan dijadwalkan hadir secara bergantian.

Wali Kota Adhan juga meminta para lurah memastikan kegiatan keagamaan berjalan di wilayah masing-masing, khususnya di masjid-masjid.

“Di kelurahan juga (Pengajian) harus jalan, di tiap masjid harus jalan. Jadi di samping mereka ngurus rumah dinas, mereka juga harus ngurus masjid-masjid,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Adhan menegaskan aturan operasional rumah makan selama Ramadan. Rumah makan hanya diperbolehkan beroperasi mulai sore hari.

“Rumah makan wajib buka nanti jam tiga ke atas. Kalau yang berani buka pagi, tutup. Cabut izin,” tuturnya.

Wali Kota memastikan penertiban tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga akan dipantau langsung oleh dirinya.

“Oh pasti, bukan cuma Satpol PP. Saya sendiri yang turun,” kata Wali Kota Adhan.

Pemkot Gorontalo berharap pengaturan ini dapat menjaga ketertiban selama Ramadan serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....