Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Akselerasi Infrastruktur
- 31 Jan 2026 10:59 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menemui Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan gubernur, Rabu 28 Januari 2026.
Pertemuan ini menyampaikan hasil kunjungan kerja ke Kementerian PUPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua Komisi III Espin Tulie melaporkan usulan pembangunan ruas jalan strategis telah diterima Kementerian PUPR. Pembangunan ruas jalan itu didorong melalui skema Inpres Jalan Desa (IJD)
“Namun percepatan realisasi sangat ditentukan oleh kelengkapan persyaratan teknis, mulai dari desain, kesiapan lahan, survei teknis hingga berita acara. Sehingga jika boleh ini didorong Pak Gubernur melalui skema Inpres Jalan Desa,” kata Espin.
Sementara itu hasil pertemuan lainnya dengan BNPB yang diterima Deputi Bidang Logistik dan Peralatan. Usulan enam paket pekerjaan senilai Rp47 miliar dari Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui BPBD masih terkendala kelengkapan administrasi.
Menurut Anggota Komisi III Sun Biki, BNPB menekankan pentingnya koordinasi intensif antara BPBD, Dinas PUPR, dan BNPB agar proses pencairan dana rehab-rekon di Kementerian Keuangan dapat segera berjalan.
BNPB juga memastikan bahwa pada 2026, anggaran rehab-rekon akan mengalir ke sejumlah Kabupaten. Dengan catatan kesiapan daerah termasuk penyediaan dana pendamping.
Selain itu, bantuan kendaraan rescue dan pick-up akan diberikan kepada Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Gorontalo Utara, dan Pohuwato.
Sementara itu Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam pertemuan tersebut merespon positif sejumlah catatan yang disampaikan.
“Nanti semua catatan ini kepada OPD terkait akan saya minta untuk ditata lagi. Sebab kita tidak boleh pasif. Harus proaktif, menjemput peluang dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi,” ucap Gusnar.
Hadir mendampingi Gubernur Gorontalo pada pertemuan itu Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPBD, Balai Jalan, dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....