Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Ini Kata Sofyan Puhi
- 30 Jul 2025 14:20 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam melakukan pemusnahan barang bukti dari 31 kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Incraht). Hal ini diutaraknnya saat menghadiri proses pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/07/2025).
Menurut Sofyan, kegiatan ini bukan hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan penyelesaian perkara, tetapi juga menjadi cerminan nyata dari besarnya tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Gorontalo. Ia menilai bahwa keberadaan barang bukti tersebut menggambarkan beragam jenis kejahatan yang masih terjadi dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
”Terima kasih kepada pak Kajari dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatan ini. Pemusnahan barang bukti ini mencerminkan adanya berbagai tantangan yang kita hadapi dan harus selesaikan secara bersama-sama,” kata Sofyan dalam sambutannya.
Sofyan menyebut Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan secara konsisten kepada aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh perangkat pemerintahan. Program pembinaan mental dan spiritual ini tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga menyasar hingga ke lapisan pemerintahan paling bawah, yaitu kecamatan, desa, dan kelurahan.
”Setiap hari jumat pagi, kami melaksanakan ceramah agama di masjid-masjid, mulai dari Kabupaten sampai di kecamatan hingga Desa. Harapannya, nilai-nilai moral dan etika yang kuat dapat menjadi benteng diri bagi para abdi negara dan masyarakat dalam mencegah perilaku menyimpang dan tindakan melawan hukum,” tuturnya.
Sofyan menegaskan kasus-kasus tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran obat dan kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang merusak nilai-nilai kemanusiaan, serta peredaran uang palsu yang merugikan secara ekonomi harus mendapat perhatian serius agar bisa semakin diminimalisir di kemudian hari.
”Penanganan terhadap berbagai persoalan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor. Ini penting agar langkah-langkah pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....