Pemkab Gorontalo Terima Kedatangan Pemangku Adat Jelang Penetapan Idulfitri
- 21 Mar 2026 13:11 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Para pimpinan daerah Kabupaten Gorontalo secara bergiliran menerima po’ota atau pemberitahuan secara adat dari pemangku adat terkait pelaksanaan tongeyamo (musyawarah adat) untuk penentuan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Rabu 18 Maret 2026.
Rombongan pemangku adat menyampaikan informasi tersebut secara berurutan, dimulai dari Rumah Dinas Bupati, kemudian dilanjutkan ke Rumah Dinas Wakil Bupati, serta Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo.
Melalui musyawarah adat tongeyamo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memastikan waktu pelaksanaan Idulfitri kepada masyarakat. Prosesi ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan hasil sidang isbat pemerintah pusat dengan tatanan adat lokal yang sarat nilai dan makna.
Tradisi ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan budaya leluhur yang tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Gorontalo hingga saat ini.
Sesuai hasil penyampaian tim po’ota, pelaksanaan tongeyamo dijadwalkan berlangsung pada Kamis 19 Maret 2026 pukul 18.30 WITA di Rumah Adat Bantayo Poboide.
Dalam prosesi tersebut, seluruh undangan pria diwajibkan mengenakan pakaian adat kebesaran Takowa Daa dan berpeci sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi.
Kegiatan ini akan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, serta tokoh adat dan agama, guna menegaskan falsafah Gorontalo “Adati hula-hula'a to Syara'a, Syara'a hula-hula'a to Qur'ani”.
Pemerintah daerah berharap melalui pengumuman resmi yang disampaikan melalui tatanan adat ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh khidmat, serta tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....