Pemkab Pohuwato Segera Cairkan THR ASN
- 12 Mar 2026 04:09 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam waktu dekat akan segera merealisasikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pohuwato.
Hal tersebut terungkap dalam rapat bersama instansi terkait yang dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi para pemangku kepentingan di daerah tersebut. Berbagai hal dibahas dalam rapat itu, termasuk rencana pembayaran insentif bagi para imam masjid yang selama ini telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, Tety Alamri, menjelaskan bahwa selain pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pihaknya juga akan memproses pencairan insentif bagi para imam dan pemangku adat.
“Ketika tagihannya sudah masuk, kami akan segera memprosesnya,” ujar Tety.
Ia menambahkan, pencairan tahap awal akan dilakukan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah yang telah disepakati dalam rapat tersebut.
“Iya, untuk tahap awal dua bulan dulu yang dicairkan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, proses pencairan akan segera dilakukan. Pemerintah daerah juga mengharapkan kerja sama semua pihak, khususnya ASN di Pohuwato, agar mendukung kelancaran proses pembayaran THR tahun 2026, mengingat Hari Raya Idulfitri tinggal beberapa hari lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Kadir Amran, menyatakan bahwa pihaknya segera menyiapkan dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pencairan tersebut.
“Insyaallah dokumen atau tagihan dalam waktu dekat akan kami masukkan ke BPKPD untuk proses pencairan insentif para imam dan pemangku adat di desa-desa. Kami juga berharap pemerintah desa dapat menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan proses pencairan tersebut,” tutup Kadir Amran.