THR Dinilai Bentuk Kepedulian Perusahaan
- 10 Mar 2026 08:33 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Para pekerja tidak seharusnya dipandang sebagai beban bagi perusahaan, melainkan sebagai aset yang mampu memberikan kontribusi besar bagi organisasi maupun dunia usaha. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi semua pihak dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Seiring dengan kondisi saat ini, perhatian dunia kerja terhadap para pekerja, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, menjadi hal yang sering dipertanyakan. Salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap pekerja adalah melalui pemberian THR.
Terkait hal tersebut, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Bala Bakri, mengatakan bahwa tunjangan hari raya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administrasi bagi pemberi kerja, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, serta tanggung jawab moral perusahaan terhadap para pekerja.
Menurutnya, pemberian THR juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian perusahaan sekaligus budaya yang telah lama berkembang di Indonesia, khususnya menjelang perayaan Idulfitri. Tradisi pemberian THR tersebut telah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat.
Ia berharap perusahaan dapat memberikan THR kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi, perayaan Idulfitri yang semakin dekat menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menunjukkan kepeduliannya kepada para karyawan.
“THR bukan sekadar kewajiban administrasi bagi pelaku usaha, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para pekerjanya,” ujar Bala Bakri, Rabu (11/03/2026).
Sebagai akademisi, ia menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan para pekerja sangat dibutuhkan untuk memastikan pembayaran THR dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.