Sambut Penas KTNA, Pemkab Gorontalo Tingkatkan Pengawasan THM dan Kos-Kosan

  • 31 Mei 2026 12:48 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha khususnya tempat hiburan malam (THM) dan kos-kosan di wilayahnya, Minggu 31 Mei 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan yang akan dimulai pada 20 Juni mendatang.

Sejumlah organisasi perangkat daerah telah diinstruksikan untuk melakukan operasi secara rutin. OPD yang terlibat antara lain Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, pengawasan sangat penting dilakukan untuk memastikan seluruh tempat usaha menjalankan aktivitas sesuai fungsi, perizinan, dan ketentuan yang berlaku.

"Dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas daerah, kami akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan dan penertiban. Diantaranya untuk tempat-tempat hiburan dan kos-kosan, agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya," kata Sofyan.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi masyarakat maupun para tamu yang akan hadir pada agenda nasional tersebut.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, daerah diharapkan siap menyambut peserta PENAS Petani Nelayan dalam suasana yang kondusif dan terkendali.

"Ini akan rutin dilaksanakan. Saya sudah menekankan kepada sejumlah OPD terkait untuk melaksanakan operasi sampai di tingkat kelurahan dan desa. Ini juga dalam rangka menghadapi Penas, kita ingin tamu yang datang bisa merasa nyaman dan aman," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....