Polsek Telaga Polres Gorontalo Edukasi Bahaya Judi Online kepada Pelajar
- 08 Jul 2026 13:08 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Polsek Telaga Polres Gorontalo memberikan edukasi tentang bahaya judi online kepada siswa baru SMP Negeri 1 Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, sebagai upaya mencegah praktik perjudian digital di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar Selasa 7 Juli 2026. Pembinaan diikuti 86 siswa baru. Kegiatan menghadirkan personel Polsek Telaga untuk memberikan pemahaman mengenai risiko hukum maupun dampak sosial yang ditimbulkan oleh praktik judi online.
Wakapolsek Telaga, Ipda Abdul Karim Eksan, menjelaskan berbagai bentuk perjudian online yang saat ini marak berkembang, mulai dari permainan slot, kasino daring, hingga berbagai aplikasi dan situs perjudian yang mudah diakses melalui telepon genggam.
"Judi online bukan sekadar permainan, tetapi dapat menimbulkan kerugian finansial, kecanduan, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. Karena itu, para pelajar harus menjauhi segala bentuk perjudian digital," ucap Ipda Abdul Karim Eksan.
Selain mengenalkan jenis-jenis perjudian online, peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak bijaksana. Para siswa diingatkan agar memanfaatkan internet sebagai sarana belajar dan mengembangkan kemampuan, bukan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Bhabinkamtibmas Brigadir Sri Melani Adu turut memberikan penjelasan mengenai berbagai modus yang digunakan pelaku untuk menarik korban agar mencoba judi online melalui media sosial maupun aplikasi digital.
"Jangan pernah mencoba atau mengunduh aplikasi perjudian. Gunakan teknologi dan media digital untuk hal-hal yang positif serta segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar," kata Brigadir Sri Melani Adu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Telaga, Aiptu Restu T. Belopangan, mengingatkan bahwa keterlibatan dalam praktik judi online memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Kami berharap para pelajar memahami bahwa judi online memiliki dampak yang sangat merugikan. Hindari segala bentuk perjudian dan manfaatkan teknologi secara produktif demi masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Telaga berharap para pelajar memiliki kesadaran sejak dini terhadap bahaya judi online, mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta berperan aktif menjaga lingkungan sekolah dan masyarakat dari praktik perjudian digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....