Satpol PP Gorontalo dan Kejati Bahas Pembentukan Aslinmas

  • 06 Okt 2026 13:42 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Rencana pembentukan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) tingkat Provinsi Gorontalo mulai dimatangkan melalui sinergi Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Pemprov Gorontalo dan Kejati juga menyepakati langkah awal persiapan apel Aslinmas yang direncanakan berlangsung di Gorontalo pada 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan peran strategis Linmas di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin, 5 Oktober 2026.

Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan koordinasi, dengan fokus pada penguatan Linmas sebagai unsur yang berada paling dekat dengan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Kasi 2 Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Erwin, bersama Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mulyadi Abdullah, disambut Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, yang didampingi Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat, Abd. Rachman Kalapati.

"Pembentukan Aslinmas merupakan konsep yang diinisiasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Taufik El Hakim Sidiki.

Menurutnya gagasan tersebut diarahkan untuk memantapkan sekaligus meningkatkan peran strategis Linmas sebagai unsur yang berada dekat dengan masyarakat dan menjadi salah satu pendukung pemerintah dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban di tingkat daerah.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan tidak hanya menyangkut rencana pembentukan asosiasi, tetapi juga penguatan kapasitas dan pemahaman anggota Linmas. Melalui wadah tersebut, anggota Linmas diharapkan memiliki pengetahuan yang semakin baik mengenai tugas dan perannya dalam membantu pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta menjaga kondisi lingkungan yang aman dan tertib.

Selain pembentukan Aslinmas, pertemuan juga membahas persiapan Apel Aslinmas yang direncanakan dilaksanakan di Gorontalo pada tahun mendatang. Kegiatan tersebut akan menjadi bagian dari kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Apel tersebut direncanakan melibatkan anggota Satlinmas dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo. Selain apel, kegiatan akan diisi dengan sosialisasi dan pemantapan kapasitas untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota dalam menjalankan tugas di lapangan.

Penguatan Linmas dinilai penting karena keberadaannya bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah. Dalam penyelenggaraannya, Gubernur memiliki kedudukan sebagai Kasat Linmas di tingkat provinsi, sedangkan Bupati dan Wali Kota menjalankan peran tersebut di tingkat kabupaten/kota.

Taufik Sidiki juga menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Menurutnya, pembentukan Aslinmas diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi anggota Linmas sekaligus memperkuat nilai pengabdian mereka dalam membantu pemerintah.

“Kami berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam pembentukan Aslinmas ini dapat memberikan semangat dan meningkatkan nilai pengabdian anggota Linmas sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah menciptakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, keberadaan Aslinmas juga diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memahami dan berpartisipasi dalam penguatan Linmas di lingkungannya masing-masing.

Menurut Taufik, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Satpol PP telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan peran serta Linmas. Salah satunya melalui kegiatan perlombaan Satlinmas dan lomba Pos Siskamling yang disertai pemberian penghargaan maupun bonus kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi anggota di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk membangun motivasi sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Abd. Rachman Kalapati, berharap rencana pembentukan Aslinmas dapat memberikan ruang yang lebih kuat bagi anggota Linmas untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas kontribusinya di tengah masyarakat.

“Linmas merupakan unsur yang berada sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan pengetahuan, kesiapsiagaan dan kemampuan anggota menjadi hal penting agar tugas yang dijalankan dapat semakin terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan data tahun 2026, jumlah anggota Linmas di Provinsi Gorontalo tercatat sebanyak 7.320 orang. Jumlah tersebut menjadi potensi besar dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sekaligus membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing.

Ke depan, Satgas Linmas yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan dapat dibentuk melalui Surat Keputusan masing-masing kepala daerah. Dengan demikian, keberadaan dan kontribusi Linmas diharapkan semakin terarah, memiliki pembagian peran yang jelas, serta mampu mendukung kebutuhan pemerintah daerah di lapangan.

Pertemuan antara jajaran Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo berlangsung dalam suasana silaturahmi yang penuh keakraban.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Insan Adhyaksa dan Praja Wibawa dalam mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/stendy)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....