Petugas UPTD PPA se-Gorontalo Disiapkan Menjadi Fasilitator Manajemen Kasus

  • 02 Okt 2026 12:08 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Penanganan kasus kekerasan terhadap anak di dunia digital membutuhkan sistem pelayanan yang terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Untuk memperkuat kesiapan tenaga layanan tersebut, petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi serta kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo mengikuti pelatihan manajemen kasus dalam integrasi layanan perlindungan anak di dunia digital.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Layanan tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital dan Manajemen Kasus yang berlangsung di Hotel El Madina, Kota Gorontalo.

"Memasuki hari ketiga dengan fokus materi Pentingnya Manajemen Kasus dalam Integrasi Layanan Perlindungan Anak di Dunia Digital," kata Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, Kamis, 1 Oktober 2026.

Yana menjelaskan pelatihan ini merupakan tindak lanjut undangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Deputi Perlindungan Khusus Anak, sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi tenaga layanan perlindungan anak dalam menghadapi kompleksitas kasus kekerasan di ruang digital.

Yana Suleman, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya mengandalkan satu institusi. Diperlukan koordinasi yang kuat antara UPTD PPA, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, aparat penegak hukum, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Yana, manajemen kasus menjadi pendekatan penting untuk memastikan setiap anak yang membutuhkan perlindungan memperoleh layanan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan pengaduan, asesmen, penyusunan rencana intervensi, pendampingan psikososial, rujukan, hingga pemantauan dan pemulihan.

“Dalam penanganan kasus anak, kita tidak boleh berhenti pada penerimaan pengaduan atau penyelesaian administrasi kasus. Yang paling utama adalah memastikan anak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan sesuai kebutuhannya. Karena itu, manajemen kasus harus dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” demikian pesan Yana dalam kegiatan tersebut.

Salah satu tujuan penting pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas petugas UPTD PPA agar tidak hanya mampu menangani kasus, tetapi juga dapat menjadi fasilitator dalam penguatan kompetensi tenaga layanan perlindungan anak di wilayah masing-masing.

Melalui pembelajaran mengenai tahapan manajemen kasus, peserta dibekali pemahaman tentang bagaimana mengidentifikasi kebutuhan anak, melakukan asesmen secara tepat, menyusun rencana intervensi, mengoordinasikan layanan lintas sektor, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi penanganan kasus.

Kesiapan petugas sebagai fasilitator diharapkan dapat memperluas transfer pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga layanan lainnya, sehingga kualitas penanganan kasus perlindungan anak semakin merata di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Yana menyampaikan bahwa penguatan kapasitas ini harus menjadi investasi kelembagaan bagi UPTD PPA, terutama dalam menghadapi perkembangan kasus kekerasan terhadap anak yang semakin kompleks akibat penggunaan teknologi digital.

“Petugas UPTD PPA harus memiliki kompetensi yang memadai, tidak hanya dalam memberikan layanan langsung kepada korban, tetapi juga dalam membangun koordinasi, memfasilitasi pembelajaran, dan memperkuat jejaring pelayanan di daerah. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat diteruskan dan diterapkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam konteks perlindungan anak di dunia digital, penanganan kasus memiliki tantangan tersendiri. Anak yang mengalami perundungan siber, eksploitasi seksual daring, ancaman, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan, maupun bentuk kekerasan berbasis elektronik lainnya dapat membutuhkan layanan yang berbeda-beda sesuai kondisi dan tingkat risikonya.

Penanganan kasus tersebut tidak hanya memerlukan respons terhadap kejadian yang dialami anak, tetapi juga perhatian terhadap kondisi psikologis, keamanan, lingkungan keluarga, keberlanjutan pendidikan, serta kebutuhan pemulihan korban.

Melalui pendekatan manajemen kasus, setiap tahapan pelayanan diharapkan dapat berjalan secara terencana dan terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas anak, keamanan informasi, prinsip tidak menyalahkan korban, serta kepentingan terbaik bagi anak.

Integrasi layanan juga menjadi penting agar anak dan keluarga tidak harus menghadapi proses pelayanan yang berulang tanpa koordinasi yang jelas antarlembaga.

Dalam hal ini, UPTD PPA memiliki peran strategis sebagai salah satu simpul pelayanan yang mengoordinasikan kebutuhan pendampingan dan rujukan dengan berbagai penyedia layanan terkait.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berharap pelatihan ini dapat memperkuat kesamaan pemahaman dan standar kompetensi petugas UPTD PPA di seluruh wilayah Gorontalo, sekaligus mendorong terbentuknya jejaring layanan yang lebih responsif terhadap kasus kekerasan anak di dunia digital.

Penguatan kapasitas tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, tenaga profesional, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan meningkatnya kemampuan petugas dalam menerapkan manajemen kasus dan mengintegrasikan layanan, diharapkan setiap anak yang mengalami kekerasan di ruang digital dapat memperoleh penanganan yang cepat, tepat, aman, dan berkelanjutan.

"Kita ingin memastikan bahwa ketika seorang anak mengalami kekerasan, baik di dunia nyata maupun dunia digital, negara hadir melalui layanan yang terkoordinasi," ujar Yana.

Ia menegaskan tidak boleh ada anak yang kehilangan akses terhadap perlindungan hanya karena lemahnya koordinasi antarlembaga.

Melalui pelatihan ini, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo terus mendorong terwujudnya sistem perlindungan anak yang profesional, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Perkuat Kompetensi, Integrasikan Layanan, Lindungi Anak di Dunia Digital. (mcgorontaloprov/Fahmi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....