KemenHAM-Pemprov Gorontalo Perkuat Sinergi

  • 30 Sep 2026 08:11 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar semakin berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam koordinasi dan konsultasi Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Selasa, 29 September 2026.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penjajakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah dalam mendukung pelaksanaan berbagai program HAM di daerah.

Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat silaturahmi sekaligus membangun kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Biro Hukum.

“Tujuan kedatangan kami ke Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, terutama kepada Biro Hukum, adalah untuk meningkatkan silaturahmi serta kerja sama dan kolaborasi dalam peningkatan kegiatan-kegiatan hak asasi manusia yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo,” kata Mangatas.

Menurutnya, sejumlah agenda strategis menjadi materi pembahasan, di antaranya penguatan Desa Sadar HAM, Kampung Redam, program Kabupaten/Kota Peduli HAM, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Bisnis dan HAM, serta pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berperspektif HAM.

Mangatas berharap kerja sama yang dibangun dapat ditindaklanjuti secara konkret sehingga berbagai program HAM dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan-kegiatan program hak asasi manusia dapat terlaksana dengan baik di Provinsi Gorontalo demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara KemenHAM dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat. Salah satu langkah yang direncanakan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Ke depannya, kerja sama dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia perlu terus ditingkatkan. Rencananya akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemda Provinsi Gorontalo agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Yulin Limonu, menyambut baik koordinasi tersebut. Ia mengatakan, kerja sama dengan KemenHAM penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah, terutama dalam mengawal pembentukan produk hukum di daerah.

“Kunjungan Pak Kakanwil Hak Asasi Manusia ke Biro Hukum dalam rangka menjalin koordinasi kerja sama terkait pelaksanaan tugas-tugas Kementerian HAM di Gorontalo. Salah satunya adalah dalam rangka mengawal pembentukan produk hukum di daerah,” kata Yulin.

Ia menjelaskan, penguatan perspektif HAM dalam pembentukan produk hukum daerah juga berkaitan dengan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum kabupaten/kota.

Menurutnya, pelibatan KemenHAM dibutuhkan dalam proses fasilitasi berbagai Rancangan Peraturan Daerah kabupaten/kota yang telah diajukan kepada Biro Hukum.

“Pelibatan dari Kantor HAM memang sangat kami butuhkan untuk itu,” ujarnya.

Yulin berharap sinergitas yang selama ini telah terbangun dapat semakin diperkuat. Bahkan, ia mendorong keterlibatan KemenHAM tidak hanya ketika produk hukum telah memasuki tahap penyusunan.

“Kami berharap peran Kementerian Hak Asasi Manusia tidak hanya pada saat penyusunan, tetapi mulai dari tahap perencanaan pembentukan produk hukum daerah sudah ada pelibatan dari Kementerian HAM,” tegasnya.

Dalam koordinasi tersebut, Mangatas Nadeak didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Suzana Eva Silo, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan (IDP) Mirfad Rosana Basalamah, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo Sarton Dali, serta sejumlah jajaran ASN Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah dan Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi kelembagaan antara KemenHAM dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya dalam memastikan kebijakan dan produk hukum daerah semakin selaras dengan prinsip-prinsip HAM serta kebutuhan masyarakat. (Tim Humas Wilker Gorontalo) (mcgorontaloprov/rls/akp)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....