Perkuat Peran Posyandu, Kadinsosdukcapil Gorontalo Ikuti Bimtek Kader

  • 22 Sep 2026 14:47 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, mendorong para kader untuk memperkuat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa.

Menurutnya, penguatan kapasitas kader sangat penting agar Posyandu dapat menjalankan perannya sebagai penggerak pelayanan terpadu yang mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Permintaan ini disampaikan Nani Mokodangan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Posyandu dalam Implementasi Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa.

"Dalam rangka meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader Posyandu, kami menggelar bimtek ini," kata Nani Mokodangan, Senin, 21 September 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Yulia, Kota Gorontalo ini dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, bersama puluhan kader Posyandu dari kabupaten se-Provinsi Gorontalo.

Dalam kegiatan ini Reflin Buata menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, dan Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan Posyandu.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten dalam mendukung penguatan kelembagaan dan pelaksanaan program Posyandu.

Menurut Reflin, sinergi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara terintegrasi, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten dan provinsi.

Dengan kolaborasi yang kuat, Posyandu diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah pelayanan masyarakat yang mudah dijangkau dan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan kapasitas kader Posyandu semakin meningkat, sehingga mereka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar yang terintegrasi di tingkat desa. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....