Menuju Madrasah Ramah Anak di MAN 1 Kota Gorontalo
- 19 Sep 2026 11:47 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.iD, Gorontalo - Menurut Kepala MAN 1 Kota Gorontalo, Karjianto, perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan bagian penting dalam proses pendidikan. Madrasah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi mereka. Penciptaan lingkungan pendidikan yang ramah anak membutuhkan keterlibatan seluruh warga madrasah.
Karjianto menyampaikan dukungannya terhadap rencana pelaksanaan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di lingkungan madrasah.
“Kami menyambut baik dan mendukung pelaksanaan sosialisasi sekolah ramah anak di MAN 1 Kota Gorontalo," kata Karjianto pada sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di lingkungan madrasah yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Jumat, 18 September 2026.
Karjianto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan mengenai pencegahan kekerasan, perundungan, dan diskriminasi. Sinergi dengan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo sangat penting untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang memberikan perlindungan terbaik bagi anak.
Sosialisasi di MAN 1 Kota Gorontalo ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat pemahaman dan komitmen satuan pendidikan terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan ramah bagi seluruh peserta didik.
Dalam sosialisasi ini Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo diwakili oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Arifandy Pelealu. Pertemuan dilakukan bersama pihak MAN 1 Kota Gorontalo untuk membangun kesepahaman sekaligus memastikan kesiapan madrasah dalam pelaksanaan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak.
Sosialisasi SRA nantinya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta pihak terkait mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah atau madrasah yang bebas dari kekerasan, perundungan (bullying), diskriminasi, serta berbagai bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman menegaskan bahwa koordinasi dengan satuan pendidikan merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Sekolah dan madrasah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Karena itu, kami terus mendorong penguatan pemahaman dan komitmen bersama melalui Sosialisasi Sekolah Ramah Anak,” jelas Yana Yanti.
Ia menekankan bahwa mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi antara satuan pendidikan, peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita semua. Melalui koordinasi dan sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak satuan pendidikan yang memiliki komitmen kuat untuk mencegah kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta berbagai tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak,” ungkapnya.
Yana Yanti juga mengapresiasi dukungan MAN 1 Kota Gorontalo terhadap rencana pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan aktif dari satuan pendidikan menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan satuan pendidikan dalam mendorong terwujudnya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan ramah bagi seluruh anak di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/fahmi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....