Jaga Marwah, Sarton Dali Ajak ASN Wilker KemenHAM Gorontalo Bijak Bermedia Sosial

  • 22 Sep 2026 14:49 WIB
  •  Gorontalo

RRRI.CO.ID, Gorontalo - Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (Korwilker KemenHAM) Gorontalo, Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, menekankan pentingnya menjaga etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam menggunakan media sosial.

Hal tersebut disampaikan Sarton saat memberikan arahan kepada jajaran PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tim Wilker KemenHAM Gorontalo di Aula Kantor Operasional Wilker KemenHAM Gorontalo, Senin, 21 September 2026.

Dalam arahannya, Sarton mengingatkan jajaran untuk tetap menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pribadi dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, status sebagai ASN membawa konsekuensi berupa kewajiban untuk mematuhi kode etik dan menjaga citra institusi.

“Setelah Bapak dan Ibu menjadi ASN, ada yang namanya kode etik kepegawaian. Nah, itu yang perlu kita jaga, salah satunya adalah bagaimana kita bijak dalam bermedia sosial,” ujar Sarton.

Ia menjelaskan, meskipun akun media sosial merupakan milik pribadi, aktivitas yang dilakukan di ruang digital dapat dikaitkan dengan institusi tempat seseorang bekerja. Karena itu, setiap ASN perlu mempertimbangkan dampak dari komentar, unggahan, maupun bentuk interaksi lainnya di media sosial.

“Ketika kita sudah bersosialisasi di masyarakat, biasanya masyarakat memandang kita bukan hanya sebagai pribadi, tetapi akan menyeret ke institusi. Oh, dia ini pegawai di Kementerian HAM. Oleh karenanya, saya mengingatkan untuk hati-hati berkomentar,” jelasnya.

Sarton juga mengingatkan agar jajaran tidak sembarangan memberikan respons terhadap isu-isu yang sensitif di tengah masyarakat. Bahkan, menurutnya, respons sederhana seperti memberikan emoji terhadap suatu unggahan perlu dipertimbangkan secara bijak.

Hal tersebut, lanjutnya, penting karena ASN KemenHAM tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat.

“Apalagi kita sebagai orang Kementerian HAM, bagaimana kita menjaga dan memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Jangan asal membuat status karena itu akan bisa dinilai orang lain,” tegasnya. (mcgorontaloprov/rls/akp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....