Sekda: Penanganan Darurat Kekeringan dan Karhutla Harus Dilakukan Bersama

  • 11 Sep 2026 08:27 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat langkah bersama dalam menghadapi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Penanganan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Gorontalo.

Sofian mengatakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menetapkan kondisi darurat kekeringan serta karhutla. Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan di masing-masing kabupaten/kota.

“Seluruh pemerintah kabupaten/kota melalui BPBD masing-masing telah menyampaikan kondisi dan titik-titik terdampak. Dari laporan yang disampaikan, terdapat penambahan wilayah yang mengalami kekeringan,” kata Sofian Ibrahim, Kamis, 10 September 2026.

Menurutnya, peningkatan jumlah titik terdampak menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa kondisi kekeringan di Provinsi Gorontalo masih terus berkembang. Karena itu, Sofian menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh pihak.

“Upaya ini harus kita tangani bersama. Tidak hanya BPBD kabupaten, kota maupun provinsi, tetapi semua harus terlibat, baik pemerintah daerah, instansi terkait, TNI-Polri, PMI, Dinas Sosial maupun instansi lainnya,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menyepakati pengaktifan kembali posko terpadu di tingkat provinsi yang akan didukung oleh posko di kabupaten/kota. Posko tersebut akan menjadi pusat pemantauan perkembangan kondisi kekeringan, termasuk memantau penambahan masyarakat yang terdampak serta kebutuhan penanganan di lapangan.

“Lewat posko terpadu yang ada di Provinsi Gorontalo, dibantu juga dengan posko yang ada di kabupaten/kota, kita bisa sama-sama memonitor, melakukan koordinasi dan penguatan-penguatan yang dianggap penting,” ujar Sofian.

Ia menambahkan, salah satu prioritas dalam penanganan kekeringan adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih dan air minum. Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat penanganan terhadap kebakaran yang terjadi di sejumlah titik guna mencegah meluasnya dampak karhutla.

Dalam rapat tersebut turut dibahas kendala operasional dalam pendistribusian air kepada masyarakat terdampak. Salah satunya berkaitan dengan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan pemerintah yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan air.

Sofian menjelaskan, kendaraan operasional pemerintah yang menggunakan pelat merah mengalami kendala dalam mendapatkan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menyampaikan surat kepada pihak Pertamina dan pengelola SPBU agar kendaraan yang benar-benar digunakan untuk misi kemanusiaan dan distribusi air bagi masyarakat terdampak dapat memperoleh BBM sesuai ketentuan.

“Kita akan menyurat ke seluruh Direktur Pertamina dan kepala-kepala SPBU agar pelat merah juga bisa mendapatkan BBM, tetapi dengan catatan mobil yang digunakan terdaftar dalam surat,” jelasnya.

Menurut Sofian, pendataan kendaraan diperlukan agar terdapat kejelasan bahwa kendaraan tersebut memang digunakan untuk mendukung penanganan kekeringan, khususnya mendistribusikan air ke wilayah yang mengalami kekurangan.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor, pengaktifan posko terpadu, serta dukungan operasional di lapangan, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap penanganan kekeringan dan karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat, terarah, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Semangatnya sama, kita berupaya bersama-sama mengatasi kebutuhan masyarakat akibat kekeringan, terutama kebutuhan air minum, sekaligus melakukan penanganan terhadap kebakaran yang terjadi di beberapa titik,” pungkas Sofian.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Zarona Cafe & Resto, Kota Gorontalo, Kamis (10/9/2026).

Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dan dihadiri unsur TNI, Polri, BMKG, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, tenaga ahli anggota DPR RI, serta BPBD Provinsi Gorontalo dan BPBD kabupaten/kota. Rakor penanganan kekeringan dan karhutla merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 373/31/IX/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Gorontalo, kekeringan telah berdampak pada 10.745 KK atau 31.052 jiwa yang tersebar di 33 kecamatan dan 89 desa. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, pemerintah bersama unsur terkait telah mendistribusikan 1.512.210 liter air bersih selama periode 27 Juli hingga 8 September 2026. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....