BKAD Gorontalo Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten/Kota
- 05 Sep 2026 10:04 WIB
- Gorontalo
Kota Goorntalo, InfoPublik - Badan Keuangan dan Sset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo telah menyelenggarakan Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Rapat ini bertujuan untuk membahas catatan serta rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi yang telah dilakukan," kata Kepala BKAD Sukril Gobel, Jumat, 4 September 2026.
Sukril menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota diwajibkan untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk matrik tanggapan terhadap hasil evaluasi tersebut.
Tanggapan ini harus disampaikan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai evaluasi, yang menjadi acuan bagi daerah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.15/2105/Keuda yang diterbitkan pada tanggal 21 April 2026, memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai penyusunan dan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa dokumen tanggapan yang disusun oleh Pemerintah Daerah adalah syarat mutlak untuk penerbitan Nomor Register oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo..
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya evaluasi yang sistematis dan tanggapan yang konstruktif, diharapkan pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan juga tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dapat terjaga, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat meningkat. (mcgorontaloprov/ppid)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....