Aduan Warga Jadi Pintu Masuk Penataan Ruang Laut di Boalemo
- 04 Sep 2026 13:02 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Laporan masyarakat terkait aktivitas pemanfaatan ruang laut di Kabupaten Boalemo ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan yang melibatkan sejumlah instansi.
Namun, penanganan persoalan tersebut tidak langsung diarahkan pada penindakan, melainkan ditempuh melalui dialog dan pembinaan untuk menemukan solusi bersama.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo bersama Polairud Polda Gorontalo, TNI Angkatan Laut, PSDKP, serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) turun langsung melakukan pengawasan sekaligus berkoordinasi dengan pelaku usaha pada 3 Agustus 2026.
Pengawas Fungsional Ahli Muda DKP Provinsi Gorontalo, Fahria Djafar, mengatakan hasil peninjauan lapangan menunjukkan perlunya penyesuaian sejumlah aktivitas agar pelaksanaannya sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami turun bersama tim gabungan untuk berdiskusi dengan pelaku usaha. Hasilnya, ada kesepakatan bersama di mana pelaku usaha bersedia berkoordinasi dengan DKP Provinsi terkait pengurusan izin pemanfaatan ruang laut,” kata Fahria, Jumat, 4 September 2026.
Salah satu kesepakatan yang dihasilkan menyangkut lokasi pembongkaran muatan kapal. Aktivitas yang sebelumnya dilakukan di dermaga milik pelaku usaha akan diarahkan ke Pelabuhan Perikanan Semula atau Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, sebagaimana lokasi yang tercantum dalam dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Bagi pelaku usaha, hasil pertemuan tersebut menjadi langkah untuk memastikan kegiatan operasional tetap berjalan dengan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah.
Pelaku usaha Frait Danial menyampaikan kesiapannya untuk mengikuti aturan yang berlaku, termasuk melakukan koordinasi dalam proses pengurusan perizinan dan menyesuaikan lokasi pembongkaran kapal.
“Saya tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak mungkin melanggarnya. Harapan kami ke depan, proses perizinan dapat dipercepat, termasuk kejelasan mengenai alokasi BBM bersubsidi bagi nelayan agar operasional dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan dan penegakan hukum, pendekatan persuasif juga menjadi langkah yang dikedepankan. Perwakilan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo, Adi Junaidi Botutihe, mengatakan kepolisian hadir untuk mendukung proses pengawasan yang dilakukan DKP dan PSDKP.
“Kehadiran kami dalam tim gabungan ini adalah untuk mendukung DKP dan PSDKP. Meskipun ada dugaan pelanggaran, kami mengedepankan langkah imbauan dan mendorong pelaku usaha untuk melengkapi perizinan terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurut Adi, pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas sepanjang persoalan dapat diselesaikan melalui pemenuhan ketentuan yang berlaku. Namun, apabila nantinya diperlukan langkah hukum, pihak kepolisian siap menindaklanjuti sesuai arahan teknis dan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan yang dilaksanakan pada 3 Agustus 2026 tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat, tetapi juga menghasilkan kesepakatan konkret antara pemerintah dan pelaku usaha.
Koordinasi lanjutan diharapkan dapat memastikan proses perizinan dan penyesuaian aktivitas berjalan, sehingga pemanfaatan ruang laut di Boalemo tetap memberikan manfaat ekonomi sekaligus berada dalam koridor tata kelola kelautan dan perikanan yang berlaku. (mcgorontaloprov/yanto)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....