Biro PBJ Gelar Sosialisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan 2026–2029

  • 03 Sep 2026 11:01 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.,ID, Gorontalo - Sosialisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2026–2029 bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang sama terhadap tata cara penilaian indeks tata kelola pengadaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 74 Tahun 2026 tentang Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan.

Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendorong tercapainya nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan sebagaimana yang telah direncanakan dalam Rencana Strategis (Renstra) Biro Pengadaan Barang/Jasa.

"kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai Indeks Tata Kelola Pengadaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa,” kata Amir Hadju, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo saat membuka sosialisasi, Rabu, 2 September 2026.

Rapat ini diikuti Kepala Bagian LPSE, Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Bagian Pembinaan dan Kelembagaan, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, seluruh ASN, PPPK paruh waktu, serta tenaga outsourcing.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai Indeks Tata Kelola Pengadaan, tetapi juga menjadi momentum bagi kita bersama untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Amir Hadju.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa pengukuran indeks tata kelola pengadaan tahun 2026–2029 menggunakan indikator sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 74 Tahun 2026.

Adapun indikator yang digunakan meliputi Indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan, Indikator Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ, Indikator Tingkat Kematangan UKPBJ, dan Indikator Integritas Pengadaan.

Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut antara lain perlunya pelaksanaan sosialisasi penilaian indeks tata kelola pengadaan bagi perangkat daerah.

Selain itu, diperlukan evaluasi secara intensif terhadap pemanfaatan sistem pengadaan, khususnya dalam penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Realisasi Pengadaan Barang/Jasa, E-Kontrak, serta Sistem Penilaian Kinerja Penyedia.

Rapat juga menghasilkan perhatian terhadap pentingnya merumuskan rencana aksi dalam pemenuhan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa serta mengoptimalkan penugasan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagai Pejabat Pengadaan (PP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pokja Pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di akhir kegiatan, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan.

“Oleh karena itu, diperlukan kerja sama, komitmen, dan tindak lanjut yang nyata dari seluruh pihak agar setiap indikator dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan dapat terus ditingkatkan. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pengadaan yang semakin baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Amir Hadju.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Biro Pengadaan Barang/Jasa memiliki pemahaman yang sama serta dapat mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. (mcgorontaloprov/romy)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....