Penguatan Dokumen WBTb Gorontalo menuju Sidang Penetapan

  • 01 Sep 2026 19:34 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Upaya memperkuat pengakuan dan pelestarian warisan budaya Gorontalo terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui pembahasan perbaikan usulan Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Gorontalo tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyempurnakan dokumen usulan sekaligus mematangkan materi yang akan dibawa dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026 ke-2.

Pembahasan difokuskan pada perbaikan dokumen atau borang usulan WBTb berdasarkan catatan hasil penilaian kedua Tim Ahli WBTb Indonesia.

Selain itu, kegiatan diarahkan untuk menyusun kajian akademik penunjang secara komprehensif serta membahas materi persidangan agar karya budaya yang diusulkan Provinsi Gorontalo dapat dipersiapkan secara lebih baik.

Kegiatan berlangsung pada 1–2 September 2026 dengan melibatkan tim ahli, akademisi, dan tenaga kebudayaan sebagai narasumber sekaligus penanggung jawab materi penyempurnaan.

Dari proses pembahasan tersebut, sejumlah dokumen penting disiapkan dan disempurnakan. Revisi borang dilakukan untuk karya budaya Legedo, Piilu Le Lahilote, Sholawat Jowo Jaton Gorontalo, Tradisi Punggoan, Gambusi, Motimu’alo, dan Mongaruwa.

Sementara itu, dokumen kajian akademik baru disusun untuk Kokoyonga dan Bendi, sedangkan materi paparan untuk usulan Ambeng Jaton Gorontalo dan Gara’i turut dimatangkan sebagai bahan menghadapi Tim Ahli WBTb Indonesia.

“Setiap warisan budaya memiliki nilai dan cerita yang penting bagi identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, perbaikan dokumen dan penguatan kajian ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan kekayaan budaya kita terdokumentasi dengan baik dan dapat terus diwariskan,” ujar Roni Mamu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Selasa, 1 September 2026.

Proses penyempurnaan ini diharapkan terus mendapat dukungan dari para pelaku budaya, akademisi, tenaga kebudayaan, serta masyarakat agar berbagai karya budaya Gorontalo dapat terjaga keberadaannya. Pelestarian budaya pada akhirnya bukan hanya tentang penetapan, tetapi juga memastikan warisan tersebut tetap dikenal, dipahami, dan memiliki ruang untuk hidup di tengah generasi penerus. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....