Dinas Parekrafpora Pastikan Kesiapan Zona Khas Taman Budaya Limboto

  • 30 Agt 2026 19:12 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa kebersihan kawasan harus dijaga secara konsisten dan tidak hanya dilakukan menjelang kedatangan tim penilai Indonesia Muslim Tourism Index (IMTI).

Seluruh pengelola dan pengguna kawasan Taman Budaya Limboto diminta bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban serta kenyamanan kawasan agar tetap dalam kondisi terbaik.

“Semua yang berada dan beraktivitas di kawasan ini punya tanggung jawab yang sama. Kita minta kawasan tetap bersih dan tertata, sehingga saat penilaian berlangsung, seluruh potensi yang ada dapat ditampilkan secara maksimal,” kata Sultan, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Dinas Parekrafpora terus mematangkan kesiapan menghadapi penilaian Indonesia Muslim Tourism Index (IMTI) yang akan berlangsung pada 3–5 September 2026.

Sebagai bagian dari persiapan, Kepala Dinas Parekrafpora Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan kawasan Zona Khas Kawasan Budaya Limboto.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan benar-benar siap menerima tim penilai IMTI dan seluruh aspek yang menjadi indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

“Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan lokasi Zona Khas Kawasan Budaya Limboto benar-benar siap menerima tim penilai IMTI. Kita ingin ketika tim datang, seluruh aspek yang menjadi bagian dari penilaian sudah dalam kondisi baik, baik dari sisi kebersihan, fasilitas, kenyamanan maupun pelayanan,” jelas Sultan Kalupe,

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Deputi Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo Ciptoning, Ketua Kadek's Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, serta Sekretaris Dinas Parekrafpora Provinsi Gorontalo Romi Moge. Tim meninjau sejumlah titik yang menjadi bagian penting dari kawasan, mulai dari Taman Budaya Limboto, kawasan Food Court, hingga pelataran Masjid Baiturrahman Limboto.

Menurut Sultan Kalupe, penilaian IMTI pada 3–5 September 2026 akan dilakukan di sejumlah destinasi wisata, fasilitas layanan publik, masjid, serta lokasi Zona Khas. Karena itu, kesiapan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pengelola kawasan, pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pengecekan adalah kebersihan dan kelayakan fasilitas. Kondisi lingkungan, fasilitas umum hingga kebersihan toilet turut diperiksa guna memastikan kawasan memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan serta memenuhi standar pelayanan yang diharapkan dalam penilaian.

Sultan juga meminta para pelaku ekonomi kreatif yang berada di kawasan tersebut mempersiapkan diri menghadapi penilaian. Para pelaku Ekraf diharapkan memahami dan memenuhi indikator yang telah ditetapkan, termasuk aspek sertifikasi, kebersihan, higienitas, kesehatan, kualitas produk dan pelayanan.

“Jadi bukan hanya kawasannya yang harus siap. Para pelaku ekonomi kreatif juga harus siap. Indikator-indikator yang telah ditetapkan harus diperhatikan, termasuk sertifikasi, kebersihan, higienitas, kesehatan dan pelayanan. Semua ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan wisatawan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penilaian IMTI dan menyatakan kesiapan menerima kedatangan tim penilai. Dukungan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pelaku usaha, komunitas, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem pariwisata ramah Muslim di Gorontalo.

Penilaian IMTI diharapkan menjadi momentum untuk tidak sekadar mengejar hasil penilaian, tetapi juga mendorong peningkatan standar destinasi, layanan publik, fasilitas ibadah, kebersihan dan kesiapan pelaku usaha secara berkelanjutan. (mcgorontaloprov/anna)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....