Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi bagi OPD dan Satuan Pendidikan

  • 24 Agt 2026 20:03 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui pencegahan serta pembangunan budaya antikorupsi.

Oleh karena itu, keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan pendidikan menjadi bagian penting dalam memperluas pesan integritas dan membangun kesadaran antikorupsi di lingkungan kerja maupun lingkungan pendidikan.

"Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan maupun satuan pendidikan," kata Inspektur Pembantu Wilayah 4, Femmilyanti Hilala, pada Sosialisasi Pariwara Antikorupsi 2026 bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Pendidikan pada hari Senin, 24 Agustus 2026.

Femmilyanti Hilala menjelaskan salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui keikutsertaan dalam Program Pariwara Antikorupsi tahun 2026 yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program ini menjadi sarana untuk mendorong kampanye antikorupsi secara masif, kreatif, dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur di lingkungan pemerintah dan satuan pendidikan.

Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring, diikuti oleh perwakilan OPD serta satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan partisipasi seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan untuk menyukseskan Program Pariwara Antikorupsi KPK.

"Melalui program ini, pesan-pesan antikorupsi diharapkan dapat disebarluaskan secara lebih luas melalui berbagai media dan pendekatan yang inovatif, sehingga mampu menjangkau aparatur pemerintah, tenaga pendidik, peserta didik, serta masyarakat secara lebih efektif," ujar Femmilyanti.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Saharudin Pakaya dan Iswan Hamzah, yang memberikan pemahaman mengenai Program Pariwara Antikorupsi, tujuan kampanye, ketentuan pelaksanaan, serta strategi menghasilkan konten kampanye antikorupsi yang edukatif dan menarik.

Dalam pelaksanaannya, partisipasi Pemerintah Provinsi Gorontalo nantinya akan dinilai oleh KPK RI berdasarkan kualitas dan pelaksanaan kampanye dengan memperhatikan kategori masif, kreatif, dan integrated.

Penilaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh OPD dan satuan pendidikan untuk berpartisipasi secara optimal dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi.

Melalui Sosialisasi Pariwara Antikorupsi 2026 ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap seluruh OPD dan satuan pendidikan dapat mengambil peran aktif dalam menyukseskan program KPK RI tersebut.

Selain menjadi bagian dari gerakan bersama membangun budaya antikorupsi, keikutsertaan ini juga diharapkan mampu mengantarkan Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh penghargaan dari KPK sesuai dengan kategori penilaian masif, kreatif, dan integrated.

Dengan demikian, Pariwara Antikorupsi tidak sekadar menjadi sebuah kegiatan kampanye, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menanamkan nilai integritas dan mencegah korupsi mulai dari lingkungan pemerintahan, satuan pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas. (mcgorontaloprov/ramli)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....