Kegiatan re-akreditasi berlangsung selama dua hari, 21–22 Agustus 2026, dan dihadiri Kepala UPT Balai Labkesmas Provinsi Gorontalo, Abd. Razak Olii, bersama seluruh jajaran serta Tim Surveior LPA-KAKP, yakni Irrine Merrychs Rompas selaku Ketua Tim yang membidangi teknis dan Salma P. Yunus selaku anggota yang membidangi manajemen.
Menurutnya, keberadaan Labkesmas memiliki posisi strategis dalam sistem ketahanan kesehatan daerah. Selain mendukung penegakan diagnosis, laboratorium juga berperan sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan masyarakat, pengujian kualitas lingkungan dan pengawasan keamanan pangan di Provinsi Gorontalo.
Anang menekankan, kualitas pelayanan laboratorium tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana, prasarana maupun kecanggihan peralatan, tetapi juga oleh konsistensi penerapan standar, ketepatan hasil pemeriksaan, integritas proses dan kompetensi sumber daya manusia.
“Mutu pelayanan laboratorium tidak diukur dari megahnya gedung atau canggihnya peralatan semata, melainkan dari konsistensi standar, ketepatan hasil, kejujuran proses, serta dedikasi seluruh sumber daya manusia di dalamnya,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran Labkesmas bersikap transparan dan kooperatif selama proses re-akreditasi. Setiap masukan dari Tim Surveior, kata Anang, harus dipandang sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk memperbaiki standar operasional prosedur dan tata kelola pelayanan.
Selain itu, kekompakan dan integritas seluruh jajaran dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan peningkatan mutu. Anang berharap hasil re-akreditasi tidak berhenti pada pencapaian predikat akreditasi, tetapi mampu menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
“Target kita bukan hanya meraih predikat Akreditasi Paripurna, tetapi bagaimana nilai-nilai akreditasi tersebut benar-benar menyatu dalam budaya kerja sehari-hari. Standar harus menjadi bagian dari cara kita bekerja, bukan hanya dipenuhi ketika proses penilaian berlangsung,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Anang turut memberikan apresiasi kepada Kepala UPT Balai Labkesmas Abd. Razak Olii beserta seluruh jajaran dan tim internal yang telah bekerja mempersiapkan dokumen, sarana dan prasarana untuk menghadapi proses re-akreditasi.
Ia berharap proses re-akreditasi selama dua hari dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi Labkesmas sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ilb/md)