Gorut Perkuat Pengendalian Inflasi, IPH Capai 1,36

  • 14 Agt 2026 12:26 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah. Upaya tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan penandatanganan Surat Edaran Bersama.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Gorontalo Utara, Defit Rusdianto, menyampaikan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, IPH Kabupaten Gorontalo Utara tercatat sebesar 1,36 dan berada di peringkat ke-62 secara nasional.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang terus menjadi perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Gorontalo Utara dalam memantau perkembangan harga komoditas serta kondisi pasokan di daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjaga stabilitas harga, terutama melalui penguatan data, koordinasi lintas sektor, dan langkah antisipatif terhadap komoditas yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak dapat menjadi tanggung jawab satu sektor saja, tetapi membutuhkan kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah dengan dukungan data yang akurat dan terkini.

“Pengendalian inflasi membutuhkan sinergi dan koordinasi seluruh perangkat daerah. Data perkembangan harga harus terus kita pantau agar setiap potensi kenaikan harga dapat segera diantisipasi dengan langkah yang tepat,” ujar Osna.

Ia menambahkan, pemantauan harga dan pasokan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemerintah dapat mengambil langkah intervensi secara cepat ketika terjadi gejolak harga komoditas di masyarakat.

Selain persoalan pengendalian inflasi, Osna juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan. Sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan layanan pertanahan dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terintegrasi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi yang berkaitan dengan pertanahan dan perpajakan.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung penguatan pelayanan publik dan perekonomian daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....