Diskumperindag Gorontalo Tindaklanjuti Aduan Roti Berjamur di Alfamart

  • 11 Agt 2026 12:31 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo menindaklanjuti aduan konsumen terkait dugaan penjualan produk makanan yang tidak sesuai standar di salah satu gerai Alfamart di Kota Gorontalo pada Senin (10/8/2026).

Aduan tersebut menjadi perhatian setelah beredar luas di media sosial terkait temuan produk roti yang diduga telah berjamur.

Berdasarkan hasil klarifikasi, pihak Alfamart membenarkan adanya temuan roti yang sudah berjamur meskipun produk tersebut belum melewati masa kedaluwarsa. Kondisi

tersebut diduga berkaitan dengan proses distribusi dan penyimpanan produk, termasuk penempatan pada rak yang dapat memengaruhi kondisi produk.

Dalam pertemuan tersebut, pihak produsen roti yang dihubungi melalui sambungan daring menjelaskan bahwa produk yang keluar dari pabrik telah melalui proses pemeriksaan. Produk dipastikan dalam kondisi aman ketika meninggalkan pabrik, tidak berjamur, serta telah dilengkapi informasi masa kedaluwarsa yang tercantum dengan jelas.

“Produk makanan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perlindungan konsumen. Produk makanan yang telah mengalami perubahan kondisi, seperti berjamur, harus segera dipisahkan dari barang yang siap dijual kepada masyarakat, terlepas dari informasi tanggal kedaluwarsa yang masih tercantum pada kemasan," kata Kepala Bidang Perdagangan Diskumperindag Ishak Rahman Salandra, Minggu (9/8/2026)

Ishak juga menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap aduan masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan produk makanan yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan keamanan dan memberikan rasa aman kepada konsumen.

Dalam klarifikasi tersebut, pihak Alfamart menyampaikan sejumlah langkah perbaikan. Ke depan, evaluasi terhadap kinerja karyawan akan dilakukan, termasuk pembinaan mengenai sikap dan tindakan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.

Selain itu, Alfamart akan melakukan penataan kembali display khusus produk roti, terutama produk yang rentan terhadap paparan sinar matahari. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian serupa.

Di sisi lain, konsumen juga diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan dengan memperhatikan kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta perubahan fisik pada produk. (mcgorontaloprov/gilang)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....