Penguatan Satgas PPKPT Investasi Kampus Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan
- 07 Agt 2026 19:47 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa penguatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Penguatan kapasitas ini khususnya dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, memperkuat karakter bangsa, menjamin perlindungan terhadap kelompok rentan, serta menghadirkan negara yang memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara.
Kampus sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan harus menjadi ruang yang bebas dari kekerasan sehingga mampu melahirkan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan berdaya saing.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) berkomitmen dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi,” kata Yana Yanti Suleman Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis, 6 Agustus 2026.
Yana Suleman yang menyampaikan materi bertajuk "Kolaborasi dan Jejaring Penanganan Kekerasan" menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan yang terintegrasi antara perguruan tinggi, pemerintah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, lembaga bantuan hukum, psikolog, pekerja sosial, serta masyarakat.
"Pencegahan dan penanganan kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan jejaring yang kuat, koordinasi yang cepat, dan komitmen bersama agar setiap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta akses terhadap keadilan secara komprehensif," ujar Yana Suleman.
Menurut Yana keberadaan Satgas PPKPT merupakan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, maupun bentuk kekerasan lainnya.
Kegiatan ini juga mendukung visi Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail yaitu mewujudkan pembangunan daerah yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Lingkungan pendidikan yang aman merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan visi tersebut.
| Baca juga: DPMPTSP Ajak UMKM Menjadi Investor |
Yana menekankan penanganan kekerasan harus mengedepankan prinsip-prinsip
berperspektif korban, menjaga kerahasiaan identitas, non-diskriminatif, mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban, dan mengedepankan koordinasi lintas sektor sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga mengajak seluruh anggota Satgas PPKPT untuk terus memperkuat sinergi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat penegak hukum, rumah sakit, psikolog, pekerja sosial profesional, serta organisasi masyarakat dalam membangun sistem rujukan yang cepat, efektif, dan berkelanjutan.
"Keberhasilan penanganan kekerasan bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, tetapi dari kemampuan kita mencegah kekerasan sejak dini, memberikan perlindungan yang bermartabat kepada korban, dan memastikan tidak terjadi kekerasan berulang. Inilah esensi kolaborasi yang harus terus kita bangun," tambahnya.
Melalui pelatihan ini diharapkan kapasitas investigasi Satgas PPKPT Universitas Negeri Gorontalo semakin meningkat sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi yang terbangun antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Melindungi perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Ketika seluruh unsur bersinergi, kita tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga membangun peradaban yang menghormati martabat manusia dan menjamin setiap warga belajar, bekerja, dan berkarya dalam lingkungan yang aman. (mcgorontaloprov/fahmi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....