Gorontalo

Dinkes Gorontalo Advokasi Penguatan Apotek Pasien Rujuk Balik

  • 06 Agt 2026 17:56 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa melakukan advokasi penguatan layanan Apotek Pasien Rujuk Balik (PRB) di Puskesmas Molingkapoto, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo mendorong penguatan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit kronis melalui Program Rujuk Balik (PRB). Program ini diharapkan dapat memudahkan pasien memperoleh obat secara berkelanjutan tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan kefarmasian.

Dalam kunjungan tersebut, Anang didampingi Ketua Tim Kerja Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Gelar Putra Fitra, bersama tim. Advokasi dilakukan untuk melihat kesiapan serta membahas berbagai aspek yang diperlukan dalam mendukung pelayanan apotek PRB di tingkat puskesmas.

Anang menekankan bahwa akses terhadap obat merupakan bagian penting dalam memastikan keberhasilan pengelolaan penyakit kronis, khususnya bagi pasien hipertensi dan diabetes melitus yang membutuhkan pengobatan secara rutin dan berkelanjutan.

“Pelayanan PRB harus mampu mendekatkan akses obat kepada pasien. Jangan sampai jarak dan ketersediaan layanan menjadi kendala bagi pasien untuk menjalani pengobatan secara rutin.” ujar Anang.

Menurutnya, penguatan apotek PRB di puskesmas juga perlu dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia, tata kelola pelayanan, ketersediaan obat serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPJS Kesehatan dan jejaring fasilitas pelayanan kefarmasian.

Keberadaan layanan PRB yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan sekaligus membantu tenaga kesehatan melakukan pemantauan kondisi pasien secara berkesinambungan.

“Kita ingin memastikan pasien penyakit kronis mendapatkan obat dengan lebih mudah, tepat waktu dan berkesinambungan, sehingga pengendalian penyakit dapat dilakukan lebih optimal.” tambah Anang.

Advokasi di Puskesmas Molingkapoto juga menjadi bagian dari langkah Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti gagasan pengembangan puskesmas sebagai bagian dari penguatan layanan PRB. Upaya tersebut sebelumnya telah dibahas bersama BPJS Kesehatan sebagai salah satu strategi memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama.

Penguatan layanan PRB di puskesmas diharapkan mampu mendekatkan pelayanan bagi pasien penyakit kronis agar semakin mudah diakses dan terintegrasi. Langkah ini sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan puskesmas serta memperkuat sistem rujukan kesehatan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ilb/md)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....