Sensus Barang Milik Daerah Momentum Menata Kembali Aset Daerah

  • 04 Agt 2026 19:45 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pengelola Barang Dinas Kumperindag Sofyan Idrus yang telah bertugas sejak tahun 2018 hingga 2026 menyampaikan bahwa Sensus Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2026 menjadi momentum penting untuk melakukan penataan kembali seluruh aset milik daerah.

Sofyan mengungkapkan dalam proses persiapan ini masih ditemukan sejumlah kendala yang perlu mendapat perhatian, salah satunya adalah beberapa aset yang tercatat dalam daftar inventaris tidak lagi ditemukan keberadaannya karena berasal dari masa pejabat atau pengelola sebelumnya.

Selain itu, pada saat serah terima jabatan dari pengelola barang terdahulu, masih terdapat data aset yang belum akurat sehingga diperlukan proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh.

"Kami terus melakukan penelusuran terhadap aset yang tercatat agar seluruh data Barang Milik Daerah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib administrasi dan akuntabel," ujar Sofyan Idrus di kantornya, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Selasa, 4 Agustus 2026.

Kendala lainnya adalah belum tersedianya anggaran pemeliharaan aset secara memadai. Kondisi tersebut berdampak pada beberapa kendaraan dinas, khususnya kendaraan roda empat yang digunakan untuk mendukung mobilitas kegiatan bidang teknis, sehingga belum dapat difungsikan secara optimal akibat keterbatasan biaya perawatan.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Dinas Kumperindag tetap berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2026 melalui pembaruan data inventaris, verifikasi fisik aset, serta peningkatan koordinasi dengan seluruh bidang terkait.

Dalam rangka mendukung Sensus Barang Milik Daerah (BMD) tahun ini Dinas Kumperindag terus melakukan berbagai persiapan untuk memastikan data aset daerah tertata dengan baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan sensus ini diharapkan seluruh data Barang Milik Daerah menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (mcgorontaloprov/yuyun)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....