Gorontalo Akan Bahas Zoonosis akibat Perdagangan dan Konsumsi Satwa Liar
- 28 Jul 2026 22:30 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Perdagangan dan konsumsi satwa liar merupakan salah satu perilaku berisiko yang dapat menjadi jalur penularan agen penyakit zoonosis antara satwa liar, manusia, dan hewan domestik.
Provinsi Sulawesi Utara telah lama dikenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia dengan tingkat konsumsi satwa liar yang tinggi dan berlangsung secara masif.
Berdasarkan proyek kerja sama antara FAO dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (saat ini Kementerian Kehutanan), yang didanai oleh DFAT dengan judul “Preparation of Plan for Reducing the Risk of Emerging Zoonotic Disease Spillover Events in High-Risk Wildlife Wet Markets and Their Value Chains in Indonesia” (WWM Project) yang dilaksanakan pada tahun 2022–2023, diketahui bahwa sebagian besar satwa liar yang dikonsumsi di Sulawesi Utara berasal dari provinsi lain di Pulau Sulawesi, khususnya Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
"Untuk mengurangi risiko penularan penyakit zoonosis di wilayah tersebut, intervensi tidak hanya perlu dilakukan di wilayah konsumsi, tetapi juga di provinsi pemasok. Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama sejumlah lembaga akan menggelar pertemuan konsultasi ahli dan workshop rantai nilai perdagangan satwa liar. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Proyek Wildlife Wet Market (WWM) II di Provinsi Gorontalo," kata Sofian Ibrahim, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Selasa, 28 Juli 2026.
Sofian menerangkan, dalam rangka mendukung intervensi tersebut, diperlukan penguatan basis informasi melalui serangkaian studi mendalam di provinsi pemasok satwa liar dalam kerangka proyek “Strengthening Animal Health Systems in Southeast Asia and the Pacific for a Healthy and Resilient Region” (WWM-2 Project).
Namun demikian, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan studi tersebut, dukungan dari pemerintah daerah menjadi sangat krusial.
Berdasarkan hasil diskusi pada pertemuan awal (inception meeting), diketahui bahwa data dasar (baseline) di provinsi pemasok masih tersebar dan belum terintegrasi. Oleh sebab itu, diperlukan diskusi awal dengan para ahli dan pemangku kepentingan di tingkat lokal guna memperoleh masukan strategis dalam perencanaan studi.
Ia menjelaskan program ini merupakan kerjasama dengan Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dan Food and Agriculture Organization of the United Nation (FAO) Indonesia. Pertemuan ini akan dilaksakan selamqa dua hari, Kamis-Jumat 30-31 Juli 2026. (mcgorontaloprov)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....