BPBD Serahkan Rekomendasi, Usulan Dana Pemulihan Pascabencana Kota Gorontalo

  • 24 Jul 2026 20:38 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo secara resmi menyerahkan Surat Rekomendasi Gubernur kepada BPBD Kota Gorontalo sebagai salah satu persyaratan utama dalam pengajuan dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan saat audiensi antara Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Gorontalo dengan perwakilan BPBD Kota Gorontalo.

Surat rekomendasi ini menjadi tindak lanjut atas rampungnya proses verifikasi administrasi dan telaah lapangan terhadap usulan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dana tersebut akan diusulkan kepada BNPB untuk mendukung pemulihan infrastruktur yang mengalami kerusakan berat akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kota Gorontalo pada tahun 2024.

Total nilai usulan yang diajukan mencapai Rp6.582.316.651,25, yang difokuskan untuk membangun kembali sejumlah infrastruktur strategis yang menjadi penopang aktivitas masyarakat.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo Rusli W. Nusi melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Abd. Karim A. Rauf menjelaskan bahwa rekomendasi gubernur diterbitkan setelah seluruh tahapan kajian administrasi dan verifikasi lapangan dinyatakan memenuhi ketentuan yang ditetapkan BNPB.

"Surat Rekomendasi Gubernur merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap percepatan pemulihan pascabencana di Kota Gorontalo. Kami berharap seluruh proses pengusulan ke BNPB dapat segera dituntaskan sehingga bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera direalisasikan," ujar Abd. Karim A. Rauf, Kamis, 23 Juli 2026.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan yang terdiri atas BPBD Provinsi Gorontalo, BPBD Kota Gorontalo, dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo. Hasil kajian menunjukkan bahwa seluruh usulan telah memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi sesuai pedoman BNPB.

Adapun empat infrastruktur prioritas yang diusulkan dalam proposal rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi:

Rekonstruksi Jembatan Kamboja di Kelurahan Donggala yang mengalami kerusakan pada bagian abutmen akibat longsor sehingga memutus akses kendaraan roda empat yang menghubungkan Kelurahan Donggala dan Kelurahan Tenilo.

Rekonstruksi Checkdam/Sabodam di Kelurahan Pohe yang mengalami kerusakan berat. Kondisi tersebut menyebabkan material pasir menutup akses penghubung antara Kota Gorontalo melalui Pohe dengan Kabupaten Gorontalo melalui Bongo.

Rekonstruksi Checkdam/Sabodam di Kelurahan Tenilo yang rusak akibat terjangan arus sungai. Kerusakan ini mengakibatkan material meluap hingga menerjang kawasan permukiman dan menyebabkan kerusakan rumah warga dengan kategori sedang hingga berat.

Rekonstruksi Talud Penguatan Tebing di Kelurahan Tenilo yang mengalami kerusakan berat akibat gerusan arus sungai sehingga memicu abrasi dan mengancam lahan milik masyarakat di sekitar bantaran sungai.

Menurut Abd. Karim, percepatan rehabilitasi melalui dukungan dana hibah BNPB menjadi sangat penting mengingat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pemulihan infrastruktur pascabencana secara mandiri.

"Rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan infrastruktur yang rusak, tetapi juga mengembalikan konektivitas wilayah, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat upaya mitigasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat kembali terjadi di Kota Gorontalo," jelasnya.

Dengan telah diterbitkannya Surat Rekomendasi Gubernur, BPBD Provinsi Gorontalo berharap BPBD Kota Gorontalo segera melanjutkan proses pengusulan ke tahap final di BNPB Pusat agar proses evaluasi dapat berjalan lebih cepat dan bantuan rehabilitasi serta rekonstruksi dapat segera direalisasikan.

Langkah tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo, dan BNPB dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, sehingga infrastruktur publik dapat kembali berfungsi optimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman bencana di masa mendatang. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....