Matangkan Usulan DAK, Diarpus Gorontalo Ikuti Pembahasan Bersama Perpusnas
- 21 Jul 2026 14:55 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo mengikuti pembahasan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah tahun anggaran 2027 yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) secara virtual, Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perpustakaan Nasional RI Nomor B.7842/2.1/PRC.02.00/VII.2026 tanggal 17 Juli 2026 tentang Undangan Pembahasan Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2027. Pembahasan bertujuan menyelaraskan usulan daerah dengan kebijakan nasional sekaligus memastikan seluruh dokumen perencanaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam surat undangan tersebut, Perpusnas meminta setiap daerah menugaskan pegawai yang menguasai substansi DAK Nonfisik, memahami penggunaan aplikasi KRISNA-DAK, serta menyiapkan bahan pembahasan sehingga proses sinkronisasi program dapat berjalan secara efektif.
Pembahasan dilakukan melalui mekanisme 12 desk, yang masing-masing membahas Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari pemerintah daerah penerima DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2027. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo tergabung pada Desk 12, yang dipandu oleh Person in Charge (PIC) Perpusnas RI, yakni Kusmeri, Putu, dan Zora.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, hadir bersama Kepala Bidang Perpustakaan Husni Jusuf beserta jajarannya.
Dalam sesi pembahasan, tim Perpusnas RI memberikan apresiasi terhadap kualitas dokumen usulan yang disampaikan oleh Provinsi Gorontalo. PIC Perpusnas RI, Kusmeri, menyampaikan bahwa secara substansi usulan yang diajukan telah tersusun dengan baik dan hanya memerlukan beberapa penyesuaian teknis agar selaras dengan Petunjuk Teknis (Juknis) DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2027.
“Dokumen usulan Provinsi Gorontalo sudah sangat baik. Tidak banyak yang perlu diubah, hanya beberapa penyesuaian detail mengikuti pembaruan Petunjuk Teknis DAK Nonfisik Tahun 2027,” ungkap Kusmeri.
Salah satu penyesuaian yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Lomba Perpustakaan Desa. Berdasarkan Juknis terbaru Tahun 2027, jumlah penerima penghargaan disesuaikan dengan jumlah peserta yang mengikuti lomba. Karena peserta di tingkat Provinsi Gorontalo berjumlah enam perpustakaan desa, yang masing-masing mewakili satu kabupaten/kota, maka penghargaan hanya diberikan kepada Juara I, Juara II, dan Juara III, sesuai ketentuan nasional.
Dalam pembahasan tersebut juga disampaikan bahwa alokasi DAK Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2027 untuk Provinsi Gorontalo sebesar Rp 510.000.000. Penggunaan anggaran tersebut harus mengikuti komposisi yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis, yaitu maksimal 15 persen untuk kegiatan pembinaan perpustakaan, minimal 80 persen untuk Gerakan Pembudayaan Gemar Membaca dan Kecakapan Literasi, serta maksimal 5 persen untuk kegiatan pengelolaan naskah kuno Nusantara.
Selain Pemerintah Provinsi Gorontalo, terdapat empat pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang juga memperoleh alokasi DAK Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2027, yakni Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pembangunan literasi secara merata di daerah.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan arah kebijakan nasional dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan budaya baca masyarakat.
Menurutnya, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar pelaksanaan program pada tahun 2027 berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Penguatan budaya literasi melalui optimalisasi program perpustakaan diharapkan dapat melahirkan masyarakat yang cerdas, produktif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berkualitas melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui hasil pembahasan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo optimistis pelaksanaan DAK Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai regulasi, memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, serta semakin memperkuat gerakan literasi di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....