Wisata Bahari, Perikanan dan UMKM Dominasi Usulan Komponen 2.1 LAUTRA di Gorontalo
- 21 Jul 2026 19:57 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Sektor wisata bahari menjadi bidang yang paling banyak diusulkan dengan nilai sekitar Rp85,99 miliar atau 53,03 persen, disusul perikanan tangkap sebesar Rp66,01 miliar atau 40,70 persen, serta usulan pada sektor UMKM, pengolahan hasil perikanan, dan perikanan budidaya.
Secara keseluruhan, total nilai usulan kegiatan dari 27 desa/kelurahan tersebut mencapai sekitar Rp162,18 miliar.
Besaran nilai usulan pembangunan ini terungkap pada rapat pembahasan evaluasi capaian kegiatan, hasil kunjungan lapangan, serta progres penyusunan proposal usulan kegiatan Komponen 2.1 dan lokasi Pilot Dana Ekonomi Produktif Berkelanjutan (DEPB) tahun 2026.
Rapat ini dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo yang memperkuat sinergi dengan Tim Oversight Service Provider (OSP) Gorontalo untuk mempercepat implementasi Program LAUTRA di daerah ini.
DKP Provinsi Gorontalo bersama Tim OSP berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan dan koordinasi agar seluruh proposal dapat memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Gorontalo Fahrul Ulum Amlain bahwa penguatan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program LAUTRA di Provinsi Gorontalo.
“Program ini diharapkan tidak hanya mendukung pengelolaan kawasan konservasi, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat pesisir untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan melalui ekonomi kelautan yang berkelanjutan,” kata Fahrul Ulum, Selasa, 21 Juli 2026.
Fahrul mengatakan, Provinsi Gorontalo, khususnya Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Teluk Gorontalo, memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan Program LAUTRA.
Kawasan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 127 Tahun 2023 dan menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Komponen 2.1 serta Pilot DEPB tahun 2026.
Menurutnya, karakteristik KKPD Teluk Gorontalo yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat pesisir, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam mendorong pengelolaan kawasan konservasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan sumber daya, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. (mcgorontaloprov/yanto)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....