Layanan Paspor Resmi Dibuka di Kantor Imigrasi Pohuwato

  • 15 Jul 2026 00:43 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, GORONTALO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, bersama jajaran di ruang kerja bupati.

Pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi sekaligus penyampaian kesiapan operasional pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pohuwato. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa mulai Selasa (14/7/2026), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato resmi membuka layanan pembuatan dan pengurusan paspor bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, mengatakan pembukaan layanan paspor merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian sekaligus mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.

"Mulai besok pelayanan pengurusan paspor sudah dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato. Dengan hadirnya kantor imigrasi di daerah ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Gorontalo untuk mengurus dokumen keimigrasian. Selain pelayanan reguler di kantor, kami juga akan menghadirkan program layanan jemput bola melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan DPRD. Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat pelayanan," jelas Budi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi atas beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato yang dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau.

"Ini merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Pohuwato. Mulai besok pelayanan paspor sudah bisa dilakukan di daerah kita sendiri. Kehadiran Kantor Imigrasi tentu akan memberikan kemudahan serta menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat yang sebelumnya harus ke Kota Gorontalo untuk mengurus paspor," ujar Saipul.

Bupati berharap keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato tidak hanya meningkatkan pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga mampu mendukung pertumbuhan investasi, dunia usaha, serta memperlancar mobilitas masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....