Gorontalo

Dinkes Sosialisasikan Perda Penguatan Layanan Kesehatan Terintegrasi

  • 23 Mei 2026 00:52 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah .

Kegiatan ini dirangkaikan dengan diseminasi Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) serta penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pelayanan kesehatan yang inklusif.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di aula Dinkes dihadiri unsur DPRD Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, organisasi profesi, akademisi, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan sektor kesehatan.

Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, mengatakan bahwa kesehatan tidak lagi dipandang hanya sebagai pelayanan medis semata, tetapi menjadi investasi pembangunan manusia yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Menurutnya, Perda Nomor 2 Tahun 2025 menjadi landasan strategis dalam memperkuat sistem kesehatan daerah melalui tata kelola yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Penyelenggaraan kesehatan daerah membutuhkan tata kelola yang kuat, kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan. Perda Nomor 2 Tahun 2025 hadir sebagai landasan penting dalam memperkuat sistem kesehatan daerah, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, penguatan pelayanan kesehatan primer, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat,” ujar Anang, Jumat , 22 Mei 2026.

Ia menambahkan, regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menyelaraskan arah pembangunan kesehatan daerah dengan transformasi sistem kesehatan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain sosialisasi Perda, kegiatan ini juga membahas penguatan pemahaman terhadap Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai instrumen strategis pembangunan manusia dan kesehatan yang berkelanjutan. Pembangunan kesehatan dinilai memiliki keterkaitan erat dengan dinamika kependudukan, mulai dari penanganan stunting, kesehatan ibu dan anak, peningkatan kualitas keluarga, hingga kesiapan menghadapi bonus demografi.

Dalam sesi lainnya, peserta juga mendapatkan penguatan terkait pentingnya integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pelayanan kesehatan guna mewujudkan layanan yang inklusif dan berkeadilan. Pendekatan responsif gender diharapkan mampu memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, laki-laki, anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya memperoleh akses layanan kesehatan yang setara.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap terbangun pemahaman dan komitmen bersama lintas sektor dalam mendukung implementasi Perda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah, pembangunan kependudukan yang berkualitas, serta pelayanan kesehatan yang inklusif dan responsif gender.

Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi dari Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, dan Bappeda Provinsi Gorontalo yang dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta terkait implementasi kebijakan kesehatan daerah secara terintegrasi.

Menutup sambutannya, Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam pembangunan kesehatan daerah.

“Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan sendiri. Dibutuhkan sinergi pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya. (mcgoronmtaloprov/krisna/ilb/md)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....