Di Harkitnas Misi Perlindungan Anak di Ruang Digital Bergaung
- 22 Mei 2026 03:52 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Semangat kebangkitan intelektual dan kedaulatan bangsa kembali menggelora di Bumi Serambi Madinah. Dua instansi vertikal yang membawahi urusan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Gorontalo menyatukan barisan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026.
Upacara bersama ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Gorontalo, dan Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, dipusatkan di Lapangan Upacara Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Rabu, 20 Mei 2026.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harus.
Dalam upacara tersebut, Ramlan Harus membacakan sambutan tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid.
Sambutan tersebut menegaskan bahwa momentum Harkitnas yang merujuk pada berdirinya Boedi Oetomo tahun 1908 adalah fajar menyingsing bagi kesadaran berbangsa.
"Secara filosofis, kebangkitan nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Kebangkitan berarti keberanian untuk melepas diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan,"ujar Ramlan mengutip sambutan Menkomdigi.
Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Sejalan dengan tema Harkitnas ke-118, yaitu "Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara", pemerintah menegaskan pentingnya menjaga ibu pertiwi melalui perlindungan generasi muda dan penguatan kemandirian bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Di hadapan peserta upacara, dipaparkan sejumlah program strategis nasional berbasis visi Asta Cita yang sedang berjalan masif di seluruh Indonesia, antara lain, program makan bergizi gratis di sekolah-sekolah, pembangunan sekolah rakyat dan sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan mutu guru, serta penyediaan beasiswa.
Kemudian, sektor kesehatan berupa layanan cek kesehatan gratis secara masif demi perlindungan medis yang adil dan merata. Selanjutnya, sektor ekonomi desa berupa penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai kekuatan ekonomi baru untuk mempermudah akses pupuk, permodalan, dan sembako.
Secara khusus, Menkomdigi lewat Inspektur Upacara menggarisbawahi komitmen tegas negara dalam melindungi generasi muda di ruang siber melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Sejak 28 Maret 2026, pemerintah telah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi demi memastikan ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai tumbuh kembang anak.
Menutup sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Ramlan Harus mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum, dan KemenHAM Gorontalo untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dan menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama pembangunan.
"Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi kita semua untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan. Mari kita perkuat solidaritas sosial, tingkatkan literasi digital, dan pastikan setiap langkah kita berorientasi pada kemajuan bersama menuju kejayaan bangsa di kancah dunia,"pungkasnya. (mcgorontaloprov/rls/akp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....