Dukcapil Gorontalo Tetap Layani Warga saat Libur Nasional

  • 14 Mei 2026 18:47 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14–15 Mei 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tentang layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

"Pelayanan yang tetap dibuka meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el), pencetakan KTP-el, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Reflin Buata Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Kamis , 14 Mei 2026.

Sejumlah daerah di Gorontalo seperti Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato juga telah mengumumkan jadwal pelayanan kepada masyarakat selama libur nasional dan cuti bersama berlangsung.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil meminta seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan dengan mengatur jadwal piket petugas, khususnya untuk layanan perekaman dan pencetakan KTP-el.

Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan diminta tetap berlangsung paling sedikit setengah hari kerja sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena memudahkan pengurusan dokumen kependudukan di tengah momentum libur nasional.

Pemerintah berharap layanan Dukcapil yang tetap hadir saat hari libur dapat memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan akurat bagi masyarakat. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....