May Day, BPJamsostek: Cakupan Perlindungan Pekerja di Gorontalo Baru 47,80 Persen

  • 01 Mei 2026 15:11 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat 1 Mei 2026, turut menjadi momentum untuk kembali mendorong penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Provinsi Gorontalo. Salah satu isu yang terus disuarakan kalangan buruh adalah pentingnya jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, baik sektor formal maupun informal. Menanggapi hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Gorontalo memaparkan capaian terbaru kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, mengatakan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) menunjukkan masih besarnya ruang perluasan perlindungan bagi pekerja di Gorontalo.

“Hingga 23 April 2026, cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tercatat baru mencapai 47,80 persen dari total potensi pekerja sebanyak 573.528 orang,” ucap Sanco Simanullang kepada RRI.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanah undang-undang yang harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, pemberi kerja, maupun masyarakat pekerja itu sendiri.

“Perlindungan ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan kepastian manfaat saat pekerja mengalami risiko kerja, kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga memasuki masa pensiun,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, terus melakukan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar jumlah pekerja yang terlindungi terus meningkat, termasuk pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, dan pekerja mandiri lainnya.

Sanco menambahkan, momentum May Day seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai peringatan perjuangan buruh, tetapi juga pengingat pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendorong kepatuhan serta kesadaran mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat pekerja di Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....