Pemda Gorut Salurkan THR ASN Tepat Waktu
- 19 Mar 2026 12:54 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan hak ASN terpenuhi dengan baik menjelang Idulfitri 2026.
Pembayaran THR merupakan agenda rutin pemerintah daerah setiap bulan Ramadan menjelang Lebaran. Pelaksanaannya juga mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengemukakan bahwa Pemda Gorontalo Utara telah membayarkan tiga komponen hak ASN menjelang Idulfitri, yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari 2026, TPP-THR sebesar 50 persen, serta THR gaji.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sejak bulan sebelumnya. Diharapkan, THR yang diterima ASN dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Kesiapan anggaran ini dilakukan secara maksimal, seiring dengan pelaksanaan Ramadan yang berlangsung pada awal tahun 2026. Pemerintah daerah pun menempuh langkah strategis agar pembayaran THR dapat direalisasikan tepat waktu.
“Anggaran untuk pembayaran THR ASN di Kabupaten Gorontalo Utara telah direncanakan sejak tahun lalu, mengingat Ramadan berlangsung di awal tahun 2026,” ujar Suleman Lakoro, Kamis (19/03/2026).
Ia juga berharap tunjangan hari raya yang diberikan setiap tahun dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ASN, khususnya dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....