Di Terminal Limboto Hanya 1 dari 20 Kendaraan yang Laik Jalan
- 13 Mar 2026 13:57 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Hanya 1 unit dari 20 kendaraan yang dinyatakan memenuhi syarat laik jalan dalam inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (rampcheck) di Terminal Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Sebanyak 19 kendaraan diberikan peringatan dan penindakan di tempat serta rekomendasi perbaikan atas temuan kekurangan teknis maupun administratif.
Inspeksi ini dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo pada masa angkutan lebaran tahun 2026 untuk memastikan kesiapan dan kelaikan kendaraan angkutan umum, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Nurhasyim Pakaya bersama Kepolisian (Ditlantas Polda Gorontalo) serta Tim Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa angkutan umum, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sebelum beroperasi, dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama periode angkutan lebaran. Hal ini menjadi program Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah,” kata Nurhasyim Pakaya.
Nurhasyim menjelaskan mekanisme pelaksanaan inspeksi ini, tim yang dipimp;innya melakukan pemeriksaan administratif meliputi STNK, izin operasional, bukti uji berkala (KIR), serta SIM pengemudi sesuai golongan kendaraan.
Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, lampu penerangan dan sein, kondisi ban, sistem kemudi, sabuk keselamatan, kaca spion, serta kondisi fisik kendaraan secara umum. Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kendaraan yang berada dan beroperasi di terminal. (mcgorontaloprov/rini)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....