Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Uraian Tugas Jabatan Pelaksana
- 12 Mar 2026 13:31 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab seluruh pejabat dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi secara optimal.
Hal ini disampaikan Ridwan Hemeto Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo usai penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di aula Perpustakaan Umum H.B. Jassin, Kamis, 12 Maret /2026.
Ridwan mengatakan Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam sosialisasi yang disampaikan Ladale Lahema Pengolah Data dan Informasi pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, menjelaskan secara rinci mengenai pembaruan nomenklatur jabatan pelaksana, penyesuaian struktur peta jabatan, serta rincian tugas dan fungsi masing-masing jabatan sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo dapat memahami secara jelas tugas dan tanggung jawab masing-masing jabatan, sehingga mampu meningkatkan kinerja organisasi secara efektif dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (mcgorontaloprov/ppid)