Puluhan Kendaraan di Terminal Limboto Jalani Rampcheck

  • 07 Mar 2026 10:35 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Sebanyak 4 dari 26 kendaraan dinyatakan laik jalan dan 22 kendaraan diberikan penindakan di tempat dan peringatan serta rekomendasi perbaikan atas temuan kekurangan teknis maupun administratif.

Inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) ini dilakasanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo di Terminal Tipe B Limboto pada Jumat (6/3/2026).

“Dalam inspeksi ini kami melakukan pemeriksaan administratif meliputi STNK, izin operasional, bukti uji berkala (KIR), serta SIM pengemudi sesuai golongan kendaraan,” kata Sagita Wartabone Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.

Sagita mejelaskan pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, lampu penerangan dan sein, kondisi ban, sistem kemudi, sabuk keselamatan, kaca spion, serta kondisi fisik kendaraan secara umum.

Pemeriksaan ini dalam rangka masa angkutan lebaran tahun 2026 untuk memastikan kesiapan dan kelaikan kendaraan angkutan umum. Petugas memeriksa langsung kendaraan yang berada dan beroperasi di terminal.

Kegiatan dipimpin Sagita Wartabone ini berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Gorontalo, diikuti Tim Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, serta dihadiri perwakilan PT Jasa Raharja.

“Kami akan melanjutkan selama masa angkutan Lebaran tahun 2026 menjelang arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447H,” ujar Sagita.

Sagita menegaskan bahwa rampcheck ini dilaksanakan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa angkutan umum, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sebelum beroperasi, dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama periode Angkutan Lebaran sesuai program Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah. (mcgorontaloprov/rini)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....