Inilah NTP Provinsi Gorontalo Menurut Subsektor

  • 02 Mar 2026 18:14 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Secara sektoral Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) Provinsi Gorontalo pada Februari 2026 mengalami penurunan sebesar 3,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Penurunan ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun 1,81 persen, dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 1,41 persen.

“Penurunan It terutama disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok palawija sebesar 2,54 persen dengan komoditas yang dominan mengalami penurunan harga yaitu jagung,” kata Watekhi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Senin, 2 Maret 2026.

Watekhi menjelaskan kenaikan Ib dipengaruhi oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 2,02 persen dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (IBPPBM) sebesar 0,17 persen.

Untuk NTP tanaman Hortikultura mengalami kenaikan sebesar 79,78 persen. Kenaikan ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 81,67 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 1,05 persen.

Kenaikan It dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok sayur-sayuran sebesar 85,24 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil kenaikan yaitu cabai rawit, cabai merah dan tomat.

Sementara itu kenaikan Ib sebesar 1,05 persen didorong oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 1,29 persen meskipun Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (IBPPBM) turun sebesar 0,39 persen.

"NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) tercatat sebesar 142,40 atau turun 0,82 persen dibandingkan Januari 2026. Penurunan ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,70 persen, lebih lambat daripada Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 1,54 persen," ungkap Watekhi.

Secara rinci Watekhi mengungkapkan komoditas yang dominan memberi andil penurunan It yaitu kelapa. Sementara itu, kenaikan Ib disebabkan oleh naiknya Indeks Kosumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 1,81 persen dan Indeks Biaya dan Penambahan Barang Modal (IBPPBM) sebesar 0,22 persen.

NTP Peternakan tercatat sebesar 107,35 atau naik 0,43 persen dibandingkan Januari 2026. Kenaikan ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,75 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 1,32 persen.

Kenaikan It utamanya dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok ternak besar sebesar 0,88 persen, kelompok unggas sebesar 6,05 persen, dan kelompok hasil ternak sebesar 3,94 persen, meskipun kelompok ternak kecil turun sebesar 1,34 persen.

Komoditas yang dominan memberi andil kenaikan yaitu sapi potong dan ayam kampung. Sementara itu, Ib mengalami kenaikan dikarenakan naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 2,08 persen, meskipun Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (IBPPBM) turun sebesar 0,02 persen.

Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) tercatat sebesar 111,87, naik 3,06 persen dibandingkan Januari 2026. Kenaikan ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 4,55 persen, dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 1,45 persen.

Kenaikan It dipengaruhi oleh naiknya It pada kelompok perikanan tangkap sebesar 4,38 persen dan perikanan budidaya sebesar 6,33 persen. Sementara itu naiknya Ib terutama disebabkan oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 2,29 persen dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (IBPPBM) sebesar 0,13 persen.(mcgorontaloprov)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....