NTP Provinsi Gorontalo Naik 5,05 Persen

  • 02 Mar 2026 17:58 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pada bulan Februari 2026 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 121,85 atau naik 5,05 persen dibandingkan NTP Januari 2026 yang sebesar 115,99.

Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian yang diterima petani (It) yang lebih cepat dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikeluarkan petani (Ib).

“Kenaikan NTP Februari 2026 terjadi pada subsektor tanaman hortikultura sebesar 79,78 persen, subsektor peternakan sebesar 0,43 persen, dan subsektor perikanan sebesar 3,06 persen,” kata Watekhi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Senin, 2 Maret 2026.

Watekhi juga mengatakan sebaliknya penurunan NTP bulan Februari terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 3,17 dan subsektor perkebunan rakyat sebesar 0,82 persen.

“Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan,” ujar Watekhi.

Ia menjelaskan NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pada Februari 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 121,85 atau naik 5,05 persen dibandingkan NTP Januari 2026 yang sebesar 115,99.

Dari 14 provinsi bagian timur Indonesia, enam provinsi mengalami kenaikan NTP dan delapan provinsi mengalami penurunan NTP.

“Kenaikan NTP tertinggi pada Februari 2026 terjadi di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar 5,05 persen,” ungkap Watekhi.

Penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebesar 3,75 persen. „ Pada Februari 2026 terjadi kenaikan IKRT di Provinsi Gorontalo sebesar 1,98 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,07 persen. (mcgoorntaloprov)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....