Dinas Perhubungan Temukan Kendaraan Terdapat Kekurangan Teknis saat Rampcheck
- 27 Feb 2026 09:20 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menemukan 4 kendaraan dinyatakan memenuhi persyaratan laik jalan, 28 kendaraan diberikan peringatan dan rekomendasi perbaikan atas temuan kekurangan teknis maupun administratif dari total hasil pemeriksaan 32 unit kendaraan.
Temuan ini merupakan hasil inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Rampcheck) dalam rangka masa angkutan lebaran tahun 2026 untuk memastikan kesiapan dan kelaikan kendaraan angkutan umum.
Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone diikuti oleh tim Bidang Angkutan Jalan, serta PT Jasa Raharja.
“Kami melakukan rampcheck di di Terminal Tipe B Limboto,” kata Sagita Wartabone, Jumat, 27 Februari 2026.
Sagita menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa angkutan umum, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sebelum beroperasi, dan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama periode Angkutan Lebaran.
Mekanisme pelaksanaan rampcheck ini dilakukan dengan pemeriksaan administratif meliputi STNK, izin operasional, bukti uji berkala (KIR), serta SIM pengemudi sesuai golongan kendaraan.
Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, lampu penerangan dan sein, kondisi ban, sistem kemudi, sabuk keselamatan, kaca spion, serta kondisi fisik kendaraan secara umum.
“Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kendaraan yang berada dan beroperasi di terminal,” ujar Sagita.
Sagita menyampaikan imbauan kepada para operator dan pengemudi angkutan umum, untuk operator angkutan wajib memastikan seluruh armada dalam kondisi laik jalan sebelum dioperasikan, melakukan pengecekan rutin terhadap komponen keselamatan utama seperti rem, ban, dan sistem penerangan, melengkapi seluruh dokumen administrasi kendaraan dan pengemudi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak memaksakan kendaraan beroperasi apabila ditemukan kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang,” tutur Sagita.
Ia juga menegaskan untuk mengutamakan keselamatan dibandingkan target setoran atau keuntungan selama periode angkutan lebaran, meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sagita memastikan bahwa keselamatan penumpang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator angkutan, dan pengemudi. (mcgorontaloprov/rini)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....