DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Rapat Bahas Persoalan PT PG
- 06 Okt 2026 15:19 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo mendorong rapat bersama untuk membahas sejumlah persoalan terkait aktivitas PT PG Gorontalo di Kabupaten Boalemo.
Hal tersebut mengemuka dalam konsultasi dan koordinasi Pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo dengan DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 5 Oktober 2026.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda, didampingi Anggota Komisi III Anas Jusuf dan Syamsir Djafar Kiyai, membahas persoalan penanaman tebu yang diduga melewati batas sempadan jalan di Jalan Mekar Jaya dan sejumlah wilayah desa lainnya.
Selain persoalan sempadan jalan, pembahasan mencakup aktivitas angkutan perusahaan, kondisi infrastruktur jalan, batas lahan, pola koordinasi, hingga tanggung jawab sosial perusahaan.
DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan, persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas wilayah karena aktivitas PT PG Gorontalo berkaitan dengan wilayah administratif yang berbeda. Pabrik berada di wilayah tertentu, sementara sebagian besar lahan perkebunan berada di Kabupaten Boalemo.
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Boalemo membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendorong penyelesaian bersama, termasuk memperjelas batas sempadan jalan yang telah berstatus sebagai jalan provinsi.
Dalam pembahasan turut disoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas lalu lintas angkutan tebu. Penggunaan jalan umum, termasuk ruas yang masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD), dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menambah beban pemeliharaan yang ditanggung pemerintah.
DPRD Kabupaten Boalemo juga mengusulkan pemetaan batas lahan dengan memanfaatkan citra satelit dan melibatkan Dinas PUPR serta instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas batas lahan, posisi sempadan jalan, serta status lahan masyarakat maupun perusahaan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Anas Jusuf menilai pembenahan komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah dan DPRD menjadi hal penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, persoalan yang melibatkan PT PG Gorontalo tidak cukup diselesaikan secara sektoral, tetapi membutuhkan forum bersama yang melibatkan perangkat daerah dan pihak perusahaan.
“Forum rapat nanti harus menjadi ruang mediasi, tempat semua pihak menyampaikan persoalan dan mencari solusi bersama, bukan sekadar tempat untuk saling menyalahkan,” kata Anas.
Ia menambahkan, sebelumnya telah terdapat sejumlah persoalan antara pihak perusahaan dengan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Pertanian dan proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang lebih terbuka dinilai penting agar persoalan tidak terus berkembang.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Djafar Kiyai menyampaikan bahwa aspek tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga perlu menjadi bagian dari pembahasan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi bersama Bappeda tengah menyiapkan formulasi terkait investasi daerah dan kemudahan berinvestasi, termasuk penguatan pelaksanaan CSR perusahaan.
Ia menyebut CSR dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah, termasuk gagasan intervensi program rumah layak huni. Karena itu, diperlukan indikator dan formulasi yang jelas agar pelaksanaan CSR dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda menegaskan, tindak lanjut persoalan tersebut perlu dipersiapkan secara matang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Masukan dari teman-teman Boalemo ini ternyata sudah klop dengan apa yang sebelumnya dibicarakan. Tinggal kita siapkan untuk dibawa dalam rapat bersama Gubernur, DPRD, PU dan pihak-pihak terkait,” ujar Sulyanto.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Gorontalo akan mendorong koordinasi lebih lanjut melalui rapat gabungan Komisi II dan Komisi III dengan melibatkan OPD teknis serta pihak perusahaan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan solusi terhadap persoalan sempadan jalan, kerusakan infrastruktur, legalitas lahan, aktivitas perkebunan serta tanggung jawab sosial perusahaan, sekaligus menjaga hubungan kemitraan dan mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....