Komisi III Deprov Gorontalo Soroti Pelaksanaan Bantuan Perumahan Swadaya
- 02 Okt 2026 07:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di sejumlah wilayah Gorontalo.
Sorotan tersebut muncul setelah Komisi III menemukan adanya pelaksanaan bantuan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan dalam pemantauan ditemukan kondisi masyarakat penerima manfaat yang harus mengeluarkan swadaya lebih besar dibandingkan bantuan yang diterima.
“Beberapa yang kami temukan tidak sesuai dengan juknis yang ada. Artinya, masyarakat lebih banyak memberikan swadaya daripada bantuan yang mereka terima,” ujar Espin Tulie.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar program bantuan perumahan tidak justru menambah beban bagi kelompok penerima manfaat.
Espin menegaskan pelaksanaan program perlu dibenahi sehingga bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni.
“Ini yang harus kita benahi agar supaya pemberian bantuan ini tidak menjadi beban bagi penerima, kelompok penerima manfaat yang menerima rumah layak huni,” katanya.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan program, khususnya terkait kesesuaian bantuan dengan petunjuk teknis dan kemampuan swadaya masyarakat penerima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....