Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Calon Penerima Pokir
- 21 Sep 2026 14:18 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Pohuwato - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Yayasan Rumah Qur’an Al Ikhsan Madani, Kabupaten Pohuwato, Sabtu 20 September 2026, untuk meninjau langsung kondisi dan kebutuhan yayasan yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan melalui pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD Provinsi Gorontalo.
Yayasan Rumah Qur’an Al Ikhsan Madani tercatat sebagai calon penerima bantuan sebesar lima juta rupiah melalui Pokir anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Muhamad Zikyan, untuk Tahun Anggaran 2027.
Rombongan Komisi IV dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ghalib Lahidjun, bersama sejumlah anggota Komisi IV. Kedatangan rombongan diterima pengurus yayasan, Ibu Kartini.
Ghalib mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi serta kebutuhan lembaga yang diusulkan menerima bantuan.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari proses memastikan usulan bantuan memiliki sasaran dan manfaat yang jelas. Komisi IV tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga kondisi penerima di lapangan.
Bantuan sebesar lima juta rupiah tersebut masih berstatus calon penerima dan direncanakan dalam Tahun Anggaran 2027. Karena itu, pembahasan dan mekanisme penganggarannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Komisi IV menegaskan, transparansi dan ketepatan sasaran menjadi hal penting dalam setiap program bantuan pemerintah, agar anggaran daerah yang dialokasikan melalui Pokir dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lembaga yang membutuhkan.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan pembahasan program dan anggaran tidak hanya dilakukan di ruang rapat, tetapi juga melalui peninjauan kondisi penerima secara langsung di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....