DPRD Provinsi Gorontalo Kaji Sistem Retribusi Pasar Cikini
- 20 Sep 2026 15:42 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Jakarta - DPRD Provinsi Gorontalo mencari referensi pengelolaan retribusi pasar yang lebih efektif dan transparan melalui kunjungan kerja ke Pasar Cikini Gold Center, Jakarta.
Rombongan pimpinan dan anggota DPRD diterima langsung oleh pengelola pasar, Yohanes. Kunjungan tersebut membahas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk sistem pembayaran serta pendataan pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan pengelolaan retribusi perlu diarahkan pada sistem yang lebih tertata dan tidak sepenuhnya bergantung pada penagihan secara manual.
“Kami ingin melihat bagaimana sistem yang diterapkan di sini bisa menjadi referensi bagi Gorontalo. Retribusi harus tercatat dengan baik, mudah diawasi, dan memberikan kepastian bagi pedagang maupun pemerintah,” kata Mikson.
Sementara itu, Yohanes menjelaskan pengelolaan pembayaran pedagang di Pasar Cikini Gold Center telah menggunakan sistem administrasi yang lebih terstruktur. Penagihan dilakukan melalui invoice sehingga tidak sepenuhnya mengandalkan proses manual.
Menurutnya, sistem tersebut membantu pengelola dalam mendata kewajiban pedagang sekaligus memudahkan pengawasan pembayaran.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menilai pengalaman tersebut dapat menjadi bahan untuk mendorong pembenahan pengelolaan retribusi pasar di daerah, terutama dalam aspek digitalisasi, pendataan, transparansi, dan pengawasan penerimaan.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pengelolaan retribusi diharapkan tidak hanya memudahkan pedagang, tetapi juga memperkuat akuntabilitas penerimaan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....