Komisi II Deprov Dorong Tambah Kuota Pertalite Gorontalo, Imbas Antrean Panjang
- 10 Sep 2026 09:21 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penambahan kuota BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, menyusul antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Gorontalo.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan instansi terkait, Selasa 8 September 2026.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan antrean panjang yang terjadi tidak semata-mata disebabkan kekurangan stok BBM. Menurutnya, stok masih tersedia, namun kebutuhan masyarakat terhadap Pertalite mengalami lonjakan.
“Terkait dengan bukan kelangkaan, begitu banyaknya antrean di setiap SPBU. Mereka mengatakan antrean bukan persoalan kekurangan stok. Stoknya siap, cuma memang ada lonjakan kebutuhan dari masyarakat terkait Pertalite ini,” ujar Mikson.
Ia menjelaskan, kenaikan harga Dexlite dan Pertamax turut mendorong sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan kebutuhan BBM bersubsidi di tengah kuota yang tersedia.
“Dexlite naik, kemudian Pertamax naik. Otomatis orang yang tadinya beralih ke Pertalite karena selisihnya sudah agak jauh. Yang tadinya mungkin satu hari isinya 30 liter, tentu dia menginginkan 60 liter,” jelasnya.
Untuk mengatasi antrean dalam jangka pendek, Komisi II meminta dilakukan penertiban terhadap potensi penyalahgunaan barcode. Mikson menilai pengisian BBM secara berulang dapat memperpanjang antrean dan merugikan masyarakat lainnya.
“Jangan sampai ada orang yang berulang-ulang melakukan itu, padahal mestinya cukup satu kali. Kalau cukup satu kali, paling tidak mengurangi antrean. Tapi kalau sudah melakukan berulang-ulang, ini akan terjadi antrean panjang dan merugikan pihak-pihak lain, masyarakat lain yang membutuhkan,” jelasnya.
Selain penertiban, Komisi II berencana melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk bertemu dengan BPH Migas. Salah satu agenda yang akan dibahas yakni kemungkinan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Provinsi Gorontalo.
“Kami Komisi II agendakan ke Jakarta, bertemu dengan BPH Migas dalam rangka meminta kalau boleh kuota untuk Gorontalo itu ditambah,” ungkap Mikson.
Menurutnya, kuota yang digunakan saat ini masih mengacu pada kondisi sebelumnya, sementara kebutuhan masyarakat telah mengalami perubahan.
“Ini kan masih berpatokan kuota yang lama. Kondisinya bukan cuma normal, tapi abnormal. Kondisi yang sangat diperlukan dalam rangka pemerintah melakukan intervensi untuk penambahan kuota,” tegasnya.
Dalam RDPU tersebut, Anggota Komisi II Limonu Hippy juga mempertanyakan adanya perbedaan informasi mengenai kuota BBM antara Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU.
“Misalnya ada kuota yang sebelumnya 16 kemudian menjadi 8, dari 24 menjadi 16, dan dari 32 menjadi 16. Ini yang harus kita klarifikasi,” ujar Limonu.
Sementara itu, Anggota Komisi II Hamzah Idrus menyoroti penggunaan jeriken serta dugaan celah dalam sistem barcode. Ia meminta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi diperketat.
“Yang menjadi persoalan, kita melihat sendiri di lapangan ada yang menggunakan jeriken dan tetap dilayani. Ini perlu dipertanyakan, bagaimana aturan barcode-nya dan bagaimana pengawasannya,” ujar Hamzah.
Ia juga menilai barcode yang seharusnya terikat pada nomor polisi kendaraan perlu dipastikan tidak dapat digunakan untuk kendaraan lain.
“Barcode itu kan seharusnya terikat pada satu plat nomor unit kendaraan. Tapi di lapangan kita melihat ada satu barcode yang bisa digunakan untuk kendaraan lain. Kalau sistemnya seperti ini, berarti ada celah yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas ESDM menjelaskan telah melakukan peninjauan ke sejumlah SPBU untuk melihat penyebab antrean dan kondisi distribusi Pertalite. ESDM juga menemukan kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki besar serta antrean kendaraan angkutan umum jenis mikrolet.
Komisi II meminta sidak dan pengawasan tidak hanya dilakukan pada satu atau dua SPBU, tetapi mencakup seluruh SPBU di Provinsi Gorontalo. Langkah tersebut dinilai penting untuk memetakan persoalan distribusi dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain persoalan antrean, RDPU juga membahas penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi petani dan nelayan. Komisi II meminta mekanisme tersebut dievaluasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Komisi II berharap hasil RDPU tidak berhenti pada rapat dan sidak, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret melalui koordinasi pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, Satgas Migas, aparat penegak hukum serta pemerintah kabupaten dan kota.
Penanganan tersebut diharapkan mampu memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Gorontalo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....